Ketua KPK: Johannes Marliem Menolak Di-BAP

17 Agustus 2017 13:45 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johannes Marliem (ilustrasi). (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (ilustrasi). (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan bahwa pihaknya memang sempat menemui Johannes Marliem. Johannes adalah salah satu saksi dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Johannes ketika itu menolak keterangannya untuk dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. "Dia-nya enggak mau," kata Agus ditemui usai Upacara Hari Kemerdekaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).
Johannes yang merupakan saksi kasus e-KTP ditemukan tewas beberapa waktu lalu di Los Angeles, Amerika Serikat. Kepolisian setempat memastikan Johannes tewas karena bunuh diri.
Johannes merupakan salah satu pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP. Ia menjadi penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP melalui perusahaan miliknya, PT Biomorf.
Nama Johannes turut masuk ke dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto serta yang paling baru dalam dakwaan Andi Narogong. Johannes disebut pernah diminta Andi menyediakan uang sebesar 200 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Sugiharto. Uang kemudian diberikan melalui Yosep Sumartono di Mall Grand Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kendati sudah mengeluarkan uang, namun Johannes disebut mendapat keuntungan yang tidak sedikit. Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar 14.880.000 dolar AS dan Rp 25.242.546.892 dari proyek tersebut.