KPK: Buku Hitam Setnov Akan Berharga Bila Dilaporkan ke Penyidik

13 Februari 2018 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Buku catatan bersampul hitam milik Setya Novanto hingga saat ini masih menjadi misteri. Buku itu disebut berisi catatan terkait dengan proyek e-KTP, termasuk para pihak yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa buku itu tidak memiliki arti apa-apa bagi pihaknya. "Jadi saya kira kita tidak perlu, jangan sampai terjebak dengan istilah buku hitam, kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).
Menurut Febri, buku tersebut akan bernilai bila disampaikan isi beserta informasinya kepada penyidik atau disampaikan pada proses persidangan yang sedang dijalani Setya.
"Informasi itu baru berharga kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator. Informasi itu baru akan berharga ketika itu disampaikan di proses persidangan atau di proses penyidikan," kata dia.
Hal tersebut, lanjut Febri, akan lebih bisa berguna mengingat Setya Novanto saat ini sedang mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Bila kemudian dilaporkan, Febri memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
"Ketika itu disampaikan dalam proses projusticia tentu kami akan melakukan kroscek dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," kata dia.
Setya Novanto saat ini tercatat sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Ia juga didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dolar AS.
Pada beberapa kesempatan, Setya Novanto terlihat membawa buku bersampul hitam tersebut di persidangan.