KPK: Koruptor Berarti Tidak Pancasilais

2 Oktober 2017 10:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai bahwa semangat antikorupsi berkaitan erat dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Basaria mengungkapkan bahwa semangat antikorupsi terkandung dalam setiap sila dalam Pancasila.
ADVERTISEMENT
Terkait sila pertama, Basaria menyebut bahwa tidak ada agama yang mengatakan bahwa korupsi itu halal. Bahkan korupsi sangat bertentangan dengan sila kedua, karena membuat rakyat menjadi miskin.
"Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita tahu kemanusiaan yang adil dan beradab itu kalau sudah ada sekelompok tertentu korupsi, pasti ini tidak menimbulkan keadilan. Karena semua rakyat kita jadi miskin, tidak bisa sekolah, kesehatannya juga harus bayar, karena menurut penelitian kalau korupsi tidak ada di Indonesia, pendidikan dan kesehatan tidak perlu bayar. Gratis untuk seluruh penduduk kita," kata Basaria yang ditemui usai Upacara Kesaktian Pancasila di halaman gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10).
Bahkan korupsi juga dinilai bisa menimbulkan perpecahan antar kelompok atau golongan di masyarakat. Padahal sila ketiga Pancasila sudah jelas berbunyi Persatuan Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Korupsi itu real, sangat berbahaya. Kerakyakatan yang dipimpin, sudah pasti harus ada persamaan semua sesama manusia. Dengan adanya korupsi, bagaimana kita bisa mencapai keadilan sosial," imbuh Basaria.
Bahkan, Basaria menyebut bahwa seorang koruptor bisa dikatakan tidak Pancasilais. "Sebenarnya orang yang melakukan korupsi berarti dia tidak Pancasilais. Sebenarnya kalau kita benar-benar paham Pancasila, kalau benar-benar diterapkan dalam kehidupan, kita tidak akan melakukan korupsi," kata dia.