KPK Usut Transaksi Keuangan Setya Novanto

20 September 2017 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto, saksi di sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto, saksi di sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Sejumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik diketahui berasal dari pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dari pihak swasta itu diperlukan untuk mendalami transaksi keuangan terkait kasus tersebut. Termasuk mengusut transaksi keuangan Novanto.
"Yang pasti memang ada beberapa saksi dari pihak swasta yang kami periksa dalam waktu belakangan ini. Kami mendalami informasi yang terkait dengan transaksi keuangan, baik itu terkait dengan proyek e-KTP atau pun terkait dengan SN dan pihak-pihak lain yang relevan," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).
Kendati demikian, Febri tidak menyebutkan secara spesifik saksi-saksi dari swasta yang diperiksa untuk mendalami transaksi keuangan tersebut. "Jadi memang ada beberapa saksi meskipun saya tidak bisa sebutkan secara spesifik yang kita periksa untuk mendalami persoalan transaksi keuangan tersebut," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu sepekan belakangan, KPK telah memanggil sebanyak 14 saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan saksi itu diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Novanto.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Penyidik sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka, namun dia tidak memenuhinya dengan alasan sakit.