Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk

26 Oktober 2017 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka dugaan suap. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 4 orang lain terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan tim di Jakarta dan Nganjuk. "Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 20 orang. 12 orang diamankan di Jakarta dan 8 orang di Nganjuk," kata Basaria, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Berikut kronologi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Nganjuk:
Selasa, 24 Oktober 2017.
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan ajudannya menginap di Hotel di daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Ia berada di Jakarta karena ada suatu acara. Menjelang tengah malam, istri Taufiqurrahman yang bernama Ita Triwibawati dan ajudannya juga tiba di Jakarta. Ita kemudian menginap di hotel yang sama dengan suaminya.
Pukul 24.00 WIB
ADVERTISEMENT
Terdapat rombongan lain dari Nganjuk yang tiba di Jakarta. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk berinisial Ibnu Hajar, Kepala Sekolah SMPN 3 Ngronggot bernama Suwandi dan seorang wartawan online di Nganjuk berinisial B. Ketiganya menginap di hotel di daerah Gambir yang tak jauh dari hotel tempat Taufiqurrahman menginap.
Rabu, 25 Oktober 2017.
Rabu pagi, Suwandi bersama Ibnu dan D berangkat menuju hotel tempat Taufiqurrahman menginap. Terdapat rombongan lain dari Nganjuk tiba di Jakarta, yakni SA, S, dan J. Ketiganya juga langsung ke tempat hotel Taufiqurrahman berada.
Pukul 11.00 WIB
10 orang tersebut kemudian bertemu di restoran di hotel Taufiqurrahman menginap. Dalam pertemuan itu diduga akan ada penyerahan uang kepada Taufiqurrahman.
ADVERTISEMENT
Pukul 11.30 WIB
Taufiqurrahman bersama istri dan dua ajudannya serta B meninggalkan hotel. Pada saat berada di dalam mobil dan akan meninggalkan hotel, tim KPK menangkap mereka.
Petugas KPK kemudian juga menangkap para pihak yang masih berada di restoran. Ditemukan ada dua tas hitam yang berisi uang sebesar Rp 298.020.000 yang rencananya akan diberikan kepada Taufiqurrahman melalui IH. IH disebut merupakan orang dekat Bupati.
Pada sore hari, tim KPK menangkap Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri di sebuah hotel di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Di Nganjuk, tim KPK juga mengamankan 8 orang, namun hanya dua orang yang dibawa ke Jakarta yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk bernama Haryanto serta seorang kepala sekolah berinisial T.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan, KPK menemukan adanya dugaan pemberian suap kepada Taufiqurrahman. KPK kemudian menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebagai pihak yang diduga menerima suap adalah Taufiqurrahman, Suwandi dan Ibnu. Ibnu dan Suwandi diduga merupakan orang dekat dari Bupati. Sementara sebagai pihak yang diduga memberi suap adalah Bisri dan Haryanto.