Menhub: Larangan Motor di Ruas Jalan di Jakarta Kurangi Kepadatan

23 Agustus 2017 11:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Sudirman macet parah menuju Polda. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Sudirman macet parah menuju Polda. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uji coba larangan sepeda motor untuk melintasi ruas jalan HI-Sudirman, Jakarta, rencananya akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebut aturan tersebut diterapkan guna mengurangi kepadatan di ruas jalan yang hampir selalu padat setiap harinya itu.
ADVERTISEMENT
"Pertimbangan karena banyak konstruksi yang dikerjakan (di Sudirman). Kami harus mengurai kepadatan. Kan mobil sudah diberlakukan ganjil genap. Kan kami harus melakukan meminimalisir load kendaraan yang melewati sana," kata Budi Karya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Budi Karya menyebut pihaknya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan aturan tersebut. Namun menurut dia, hal tersebut masih terus dibahas mengenai dampak dari aturan tersebut.
"Mungkin salah satu solusi yang baik. Kita harus lakukan secara hati-hati dan bertahap," ujar dia.
Ia menambahkan salah satu yang sedang dibahas dalam penerapan aturan tersebut adalah penyediaan sejumlah kantong parkir untuk sepeda motor. "Iya besok, kami diskusi baru masing-masing pihak," ujar Budi Karya.
Pengguna sepeda motor yang biasa melalui Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, mesti mulai memikirkan jalur lain untuk dilewati. Rencananya, mulai 11 September 2017 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba larangan bagi kendaraan roda dua melintasi di jalan protokol tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, pada Jumat besok akan dirapatkan hasil final pelarangan motor di ruas jalan itu. Nantinya akan diputuskan, apakah akan diterapkan atau tidak.