Mereka yang Pernah Mangkir dari KPK dengan Alasan Tak Biasa

20 November 2017 21:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beberapa hari belakangan, Setya Novanto sempat menjadi sorotan. Sejumlah manuvernya dalam menghadapi proses hukum di KPK menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Sebelum akhirnya ditahan pada Minggu (19/11) malam, Setya Novanto beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus e-KTP. Berbagai alasan pun disampaikan Setya Novanto kepada KPK atas ketidakhadirannya itu. Mulai dari sakit, sedang dalam tugas negara, hingga meminta KPK izin presiden untuk memeriksa dirinya.
Selain Setya Novanto, sebelumnya sejumlah saksi maupun tersangka juga menggunakan berbagai alasan untuk menghindari pemeriksaan KPK.
kumparan melakukan kilas balik terhadap beberapa figur publik yang pernah dipanggil namun menghindar dari KPK.  
1. Nunun Nurbaeti
Nunun Nurbaeti adalah istri mantan Wakapolri Adang Darajatun.  Namanya mulai dikenal sejak kasus suap Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom. Ia disebut-sebut sebagai saksi kunci perkara suap dengan tersangka puluhan anggota DPR periode 1999-2004, yang juga kemudian menyeret namanya sebagai tersangka pada tahun 2011.
ADVERTISEMENT
Nunun sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Namun ia kemudian tidak memenuhinya dengan alasan sakit lupa berat. Dokter pribadi Nunun pernah mengatakan bahwa gejala amnesia yang dideritanya ternyata mengarah pada dementia yang berarti kerusakan memori permanen pada otak. Dirinya harus mendapat perawatan yang intensif dan itu menyebabkannya tidak dapat hadir.
Namun KPK tidak begitu saja mempercayainya, bahkan kemudian menetapkan Nunun sebagai tersangka. Nunun sendiri sempat pergi ke luar negeri dan pada akhirnya tertangkap di Thailand.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pun menyatakan bahwa Nunun terbukti bersalah dan menghukumnya selama 2,5 tahun penjara.
2. Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini adalah tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games di Palembang pada tahun 2011 lalu. Sebelum penetapan tersangkanya, Nazaruddin pergi ke luar negeri dengan alasan berobat. Namun keberadaannya kemudian tidak diketahui, bahkan membuat Nazaruddin masuk Daftar Pencarian Orang.
ADVERTISEMENT
Pada 7 Agustus 2011, Nazaruddin tertangkap di daerah Cartagena, Kolombia. KPK langsung melakukan penahanan terhadap Nazaruddin pada tanggal 13 Agustus 2011.
3. Neneng Sri Wahyuni
Neneng adalah istri dari Nazaruddin. Ia pun tercatat pernah mengikuti jejak suaminya menjadi tersangka di KPK, yakni terkait kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans pada tahun 2011.
Namun Neneng ikut bersama dengan Nazaruddin kabur ke luar negeri. Keduanya sempat berpindah-pindah hingga pada akhirnya Nazaruddin ditangkap di Kolombia. Neneng kemudian tidak diketahui lagi keberadaannya sejak itu. Pada akhirnya, Neneng bisa ditangkap. Penangkapan justru dilakukan di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
4. Dada Rosada
Dada Rosada adalah mantan Wali Kota Bandung terlibat kasus korupsi pada tahun 2013 lalu. Ia terjerat kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) selama masa pemerintahannya sebesar Rp 6 miliar serta menyuap hakim yang menangani perkara korupsi dana Bansos tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada saat penyidikan, Dada Rosada sempat mangkir dari panggilan penyidik saat akan diperiksa sebagai tersangka. Namun ia kemudian mangkir dengan alasan harus menghadiri rapat Paripurna dengan DPRD Kota Bandung.
Busyro Muqoddas yang saat itu menjabat Wakil Ketua KPK menilai alasan Dada itu tidak masuk akal. Bahkan ia kemudian terancam dijemput secara paksa. Namun pada akhirnya dia memenuhi panggilan tersebut.