Novanto Minta Fadli Kirim Surat ke KPK Sehari Setelah Terima Panggilan

14 September 2017 14:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Langkah Ketua DPR Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK mendapat sorotan. Novanto dinilai berupaya mengulur waktu untuk menghindari agar tidak ditahan penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
"Menurut kami begitu, bahwa Setnov diduga telah mempersiapkan ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK," kata Koordinator bidang Investigasi ICW, Febri Hendri, dalam pesan singkatnya, Kamis (14/9).
Penyidik KPK diketahui sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Novanto pada tanggal 6 September 2017. Surat panggilan itu berisi agenda pemeriksaan Novanto untuk tanggal 11 September 2017.
"Surat undangan untuk diperiksa sudah dikirimkan dua hari yang lalu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, Jumat (8/9).
Sehari setelah adanya panggilan yakni tanggal 7 September 2017, Novanto kemudian mengirim surat kepada pimpinan DPR dari Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli, surat tersebut dikirim Novanto selaku warga negara biasa. Novanto meminta DPR mengirim surat kepada KPK terkait pemanggilannya tersebut serta praperadilan yang sedang diajukannya.
ADVERTISEMENT
Fadli pun kemudian mengirimkan surat resmi DPR kepada KPK terkait hal tersebut. Surat dikirim ke KPK pada tanggal 12 September 2017, satu hari setelah agenda pemeriksaan.
Novanto diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan itu. Ketua Umum Golkar itu mengaku sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa memenuhi pemanggilan penyidik.
Kendati demikian, KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, sudah menyatakan bahwa proses praperadilan dan penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto adalah dua proses yang berbeda. Ia memastikan penyidik akan kembali memanggil Setya Novanto.
Fadli pun membantah bahwa surat yang dikirimkannya itu merupakan permintaan penundaan pemeriksaan. Ia mengaku surat tersebut hanya meneruskan aspirasi dari Novanto sebagai warga negara.