news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Partisipasi Masyarakat DKI Turun Pada Pemilihan Suara Ulang

22 April 2017 17:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir (Foto: Aprilio Akbar/Antara)
KPU DKI Jakarta kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa. Namun jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang ini justru menurun dibanding pemungutan suara putaran dua yang digelar beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya tadi juga baru dari (TPS 19) Pondok Kelapa, partisipasinya menurun dibandingkan (Pilkada tanggal) 19 April. Di sini juga terlihat menurun. ini memang konsekuensi dari pemungutan suara ulang," kata Sumarno ketika ditemui di TPS 1 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).
Pada pemilihan hari Rabu (19/4), tercatat sebanyak 474 orang menggunakan hak suaranya. Sementara pada PSU yang digelar hari ini, warga yang menggunakan hak suaranya hanya sebanyak 234 orang.
Sumarno memperkirakan berkurangnya angka partisipasi saat PSU terjadi karena adanya kejenuhan dari pemilih. Selain itu, waktu PSU yang bertepatan dengan libur panjang.
"Ya mungkin orang sudah jenuh juga ya, baru memilih kan kemarin, masa sekarang milih lagi. Mungkin karena sekarang juga liburan, mungkin sudah pergi ke luar kota", ujar dia.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar juga menyebut angka partisipasi PSU dikarenakan waktu yang sangat berdekatan dengan pencoblosan sebelumnya. Hal tersebut diperkirakan menyebabkan masyarakat kurang mendapatkan informasi.
"Kalau PSU memang risikonya adalah kurangnya jumlah pemilih ya, apalagi sekarang long weekend. Mereka kurang terinformasi karena rekomendasi PSU sangat cepat, sangat sempit ya waktu antara rekomendasi dengan pelaksanaan PSU. Kami juga harus melaksanakan PSU dalam waktu yang cepat karena memang proses rekapitulasi di kecamatan sedang berjalan," ungkap dia.
Pemilihan suara ulang di kedua TPS dilakukan karena ada dua orang yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan formulir C6 milik orang lain. Sumarno mengatakan turunnya tingkat partisipasi ini akan menjadi masukan bagi pihaknya untuk mengkaji kembali mekanisme PSU.
ADVERTISEMENT
Sebab hasil penghitungan yang akan dipakai oleh KPUD adalah hasil dari PSU. Sementara tingkat partisipasi justru menurun.
"Ke depan itu barangkali dari sisi regulasi perlu dilihat kembali, apakah kalau ada pelanggaran pemilih yang cuma 2 orang kemudian solusinya harus PSU. Sebab ini kan menurunkan banyak partisipasi, hampir separuh. Itu artinya mereka yang berikan suara di 19 April kemarin itu menjadi tidak bermakna suaranya karena partisipasinya menurun banyak. Ini yang saya kira menjadi masukan bagi penyempurnaan aturan yang ada," kata dia.