Puluhan Ribu Benih Lobster Diselundupkan ke Dalam Lapas Tangerang

5 Mei 2017 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Benih Lobster. (Foto: Dok. BKIPM)
Petugas dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga menyelundupkan benih lobster ke dalam Lapas Tangerang. Benih lobster yang diselundupkan mencapai puluhan ribu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap saat petugas mengamankan dua orang bernama Afrindan dan Adang Nego Prasetyo yang baru saja keluar dari Lapas Klass II Tangerang.
"Setelah diamankan dan diinterogasi kedua orang tersebut memberikan keterangan bahwa telah mengirim 5 (lima) box sterefoam yang berisi benih lobster kedalam Lapas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
Dari keterangan sementara, juga diketahui kedua orang tersebut disuruh oleh dua orang yang bernama Edi Susanto Alias Focen dan Kushantono Alias Han. Penyelundupan ke dalam lapas juga terungkap dibantu oleh dua orang sipir bernama Fikri dan Ade.
"Fikri dan Ade telah membantu memasukan benih lobster tersebut ke dalam Lapas Kelas II Tangerang," ujar Martinus.
ADVERTISEMENT
Petugas yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Bareskrim Kombes Pipit Rismanto kemudian melakukan penggeledahan di dalam lapas. Benih lobster yang diselundupkan ditemukan di Blok F 10. Benih yang ditemukan berjumlah 28.350 ekor dalam lima box sterofoam.
Dari penggeledahan juga ditemukan sebuah drum, satu bungkus plastik, satu bungkus karet gelang, satu tabung oksigen, satu pipa paralon, 4 ponsel, 150 buah toples, satu unit blower angin, satu unit freezer, sebuah bak air, serta sebuah pompa air.
Edi Susanto Alias Focen dan Kushantono Alias Han serta Afrindan dan Adang Nego Prasetyo kemudian dibawa ke kantor Bareskrim untuk menjalani proses selanjutnya.