Reza Artamevia dan Elma Theana Akan Jadi Saksi di Sidang Aa Gatot

12 Oktober 2017 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reza Artamevia di Bojong Gede, Bogor (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Reza Artamevia di Bojong Gede, Bogor (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah saksi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Gatot Brajamusti. Salah satu di antara saksi tersebut adalah penyanyi Reza Artamevia.
ADVERTISEMENT
"Artis ada beberapa, semuanya yang ada di BAP di dakwaan. Ada Reza ada Elma Theana ada banyak lah saya lihat," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Hadiman, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta. Kamis (12/10).
Gatot didakwa melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial CT. Pada saat kejadian, CT diketahui masih berada di bawah umur.
Gatot diduga mencekoki korban dengan zat adiktif sesuai dengan keterangan penyidik Polri yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan. Bahkan korban juga diduga dipaksa mengikuti ritual seks oleh Gatot.
Hadiman mengatakan Gatot didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sidang Gatot Brajamusti (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Gatot Brajamusti (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Sidang terkait pencabulan ini merupakan sidang ketiga terhadap Gatot. Sebelumnya, dia sudah menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkoba yang kemudian membuatnya divonis 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, saat ini Gatot juga sedang menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan reporter Adhim Mugni Mubarok