Seorang Pria Ditahan oleh Penyidik KPK

20 September 2017 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan baru KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan baru KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah petugas KPK membawa seorang pria masuk ke dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9). Tak lama kemudian, pria yang berperawakan agak gemuk itu kemudian dibawa ke luar gedung.
ADVERTISEMENT
Namun, dia nampak sudah mengenakan rompi oranye sebagaimana yang digunakan oleh tahanan KPK. Pria tersebut tidak berkomentar apapun dan malah menutupi mukanya dengan plastik yang dibawanya.
Ia pun digelandang masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya di depan lobi.
Belum diketahui identitas pria tersebut, serta kasus yang menjeratnya. Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa pria tersebut merupakan tahanan baru KPK. Kabarnya dia seorang auditor.
Namun ia juga masih belum mau mengungkapkan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk identitas orang yang ditahan itu "Ada satu orang (yang ditahan) dari info yang saya terima," kata Febri di gedung KPK, Rabu (20/9).
Menurut Febri, pengumuman resmi baru akan dilakukan pada hari Jumat (22/9) mendatang. Ia hanya menyebut bahwa kasus tersebut berasal dari proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami sampaikan pengumuman lebih lengkap di hari kerja berikutnya soal tindakan dan kegiatan di penyelidikan termasuk proses penahanan," ujar dia.
Ia pun menyatakan bahwa penahanan tersebut, kata Febri, dilakukan karena sudah sesuai dengan pasal Pasal 21 Undang-Undang Nomoor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Infonya sedang kami susun akan kita sampaikan pada hari jumat. Tentunya proses penyidikan yang berjalan dan ketentuan di pasal 21 sudah terpenuhi di sana," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga terlibat suatu kasus korupsi. Orang tersebut diduga menerima suap terkait dengan jabatan yang disandangnya.