Seorang Warga Diamankan Karena Buang Kasur ke Bantaran Kali Bekasi

21 Maret 2017 3:59 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas amankan seorang pemulung (Foto: Dok. Polresta Bekasi)
Acep (50 tahun) ditangkap oleh warga Kelurahan Jakamulya Kota Bekasi karena diduga membuang sampah ke bantaran kali. Warga merasa resah karena membuang sampah di bantaran kali dikhawatirkan akan menimbulkan banjir di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Acep asal Cikarang dengan pekerjaan jual beli barang bekas telah tertangkap basah membuang sampah rumah tangga berupa kasur palembang dan 3 karung pakaian bekas (ke bantaran kali)," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3).
Unit Binmas Polres beserta Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat kemudian mendatangi Acep untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi. Acep kemudian diketahui bekerja jual beli barang bekas keliling di tempat Misan yang mempunyai Lapak atau pengepul barang bekas.
Namun karena situasinya sedang sepi sedangkan penghasilan sehari hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, Acep pun langsung menyanggupi saat ada warga yang memintanya untuk membuang sampah di bantaran kali.
ADVERTISEMENT
"Ada salah satu warga yang meminta tolong kepadanya untuk membuang sampah dan akan diberi upah, akhirnya dia pun menyanggupi kemudian sampah tersebut dibuang di bantaran kali yang melintas di sepanjang pemukiman warga," ujar Erna.
Menurut Erna, selama ini warga merasa resah dengan adanya orang yang sengaja membuang sampah di kali. Sebab pada akhirnya mengakibatkan penyumbatan pada saluran air dan hal tersebut menjadi sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir.
Polresta Bekasi amankan pemulung (Foto: Dok. Polresta Bekasi)
Acep dan warga yang menyuruhnya membuang sampah kemudian meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya lagi. Pernyataan itu disaksikan langsung oleh perwakilan dari kepolisian, TNI, kelurahan, dan tokoh masyarakat.
"Semoga tindakan yang warga dan kemudian langsung ditindaklanjuti oleh instansi 3 pilar menjadi efek jera dan merupakan pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan," ujar Erna.
ADVERTISEMENT