news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Setya Novanto Bantah Semua Ketua Fraksi Terima Uang e-KTP

20 Februari 2018 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto membantah tudingan bahwa semua pimpinan fraksi di DPR turut menerima uang terkait proyek e-KTP. Tudingan itu sebelumnya dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"Enggak benar itu," kata Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).
Mantan Ketua DPR itu mengaku akan menjelaskan apa yang diketahuinya soal hal tersebut dalam proses persidangan. Termasuk menjelaskan soal pernyataannya bahwa dia sudah melaporkan politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan politikus PDIP Arif Wibowo kepada penyidik KPK.
"Nanti di sidang," ujar dia.
Saat ini Setya Novanto sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus e-KTP. Ia didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Ia juga didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dolar AS terkait proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan itu, salah satu saksi yang dihadirkan penuntut umum KPK adalah Nazaruddin. Ia sempat mengungkapkan bahwa semua pimpinan fraksi partai politik di DPR turut menikmati aliran uang e-KTP.