Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

30 Januari 2018 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan lanjutan Setya Novanto di Gedung KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan lanjutan Setya Novanto di Gedung KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali memeriksa terdakwa proyek pengadaan e-KTP yakni mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Novanto diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk ASS (Anang) ," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1). ASS adalah Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur utama PT Quadra Solution yang kini sudah berstatus tersangka.
Novanto tiba di gedung KPK sekitar 13.30 WIB. Ia mengenakan baju kemeja berwarna putih berbalut rompi oranye khas tahanan KPK.
Disinggung terkait tanggapannya usai menghadapi sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Novanto memilih untuk bungkam dan hanya mengumbar senyum.
Sebelumnya, dari keterangan Novanto, menurut Febri pihak KPK juga akan melakukan pendalaman terkait peran dari sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam proyek yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.
"Menurut info yang kita dapatkan memang masih ada dugaan terlibat pihak lain bisa dari swasta, pemerintah, baik sektor politik tentu kita perhatikan fakta-fakta tersebut," kata Febri.
ADVERTISEMENT