Suami Dian Sastro Mangkir dari Panggilan KPK

27 Maret 2018 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maulana Indraguna dan Dian Sastro (Foto: Instagram @therealdisastr)
zoom-in-whitePerbesar
Maulana Indraguna dan Dian Sastro (Foto: Instagram @therealdisastr)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusaha yang juga suami aktris Dian Sastrowardoyo, Indraguna Sutowo, mangkir dari panggilan penyidik KPK. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan tidak datang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (27/3).
Kendati demikian, Febri belum menjelaskan apakah ada keterangan dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi terkait ketidakhadirannya itu. Ia juga belum merespons apakah penyidik akan kembali memanggil ulang Indraguna.
Maulana Indraguna dan Dian Sastro (Foto: Instagram @therealdisastr)
zoom-in-whitePerbesar
Maulana Indraguna dan Dian Sastro (Foto: Instagram @therealdisastr)
Kasus itu menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno yang juga merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Terkait pemeriksaan Indraguna, penyidik memeriksa dia dalam kapasitasnya sebagai salah satu petinggi dari PT MRA. Ia tercatat merupakan Direktur Utama pada perusahaan tersebut.
Febri sebelumnya mengatakan bahwa salah satu yang sedang didalami penyidik adalah keterkaitan PT MRA dengan kasus dugaan suap tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ditelusuri lebih lanjut terkait posisi tersangka SS di MRA dan semua mekanisme korporasi di MRA, tentu kita melihat bagaimana kaitannya dengan dugaan suap yang diberikan pada tersangka ESA ketika menjabat di PT Garuda Indonesia," kata Febri.
Menurut dia, penyidik memerlukan keterangan dari sejumlah pihak guna mendalami hal tersebut. "Kaitan itu dan kronologis atau bagaimana proses yang terjadi di MRA juga kita klarifikasi terus menerus kepada beberapa saksi di pihak swasta," ujar Febri.