Wiranto: Pemerintah Bukan Diktator Meski Terbitkan Perppu Ormas

13 Juli 2017 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiranto di Galeri Nasional (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto di Galeri Nasional (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menjadi otoriter karena telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, yang menilai Perppu tersebut akan membuka peluang pemerintah menjadi otoriter karena mengekang kebebasan berserikat dan berpendapat.
"Ada yang bilang pemerintah diktator ini. Diktator itu final, berhenti, enggak boleh hidup kamu, kan begitu. Ini kan enggak," kata Wiranto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Wiranto menyatakan pemerintah tidak sewenang-wenang menerbitkan Perppu ini. Menurut dia, penerbitan Perppu telah melalui proses yang panjang dan berdasarkan bukti nyata bahwa ada ormas selama ini yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Pemerintah tidak gegabah, kita lihat videonya yang beredar, kita melihat ada keributan di masyarakat karena bertentangan dengan itu (ormas), itu kan sudah ada bukti. Dari situlah muncul untuk menerbitkan Perppu ini," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT
Perppu yang diterbitkan tersebut memungkinkan pemerintah untuk membubarkan ormas tanpa melalui jalur pengadilan. Bila nantinya ada ormas yang dibubarkan dan merasa tidak bersalah, Wiranto mempersilakan untuk menggugat lewat jalur hukum.
"Silakan menggugat di peradilan. Kita lihat nanti, yang benar Anda atau kami," kata Wiranto.