Ini Alasan Kenapa Nikah Siri Sering Terjadi di Indonesia

Tazkia Syifa Nazila
Sedang menempuh studi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
23 November 2021 15:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tazkia Syifa Nazila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/images/id-2595862/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/images/id-2595862/
ADVERTISEMENT
Nikah siri adalah proses pernikahan yang dilakukan secara sembunyi atau tidak diketahui banyak orang seperti pada umumnya dan juga proses pernikahan ini hanya diakui dalam agama dan adat istiadat saja. Akan tetapi tidak diakui oleh negara.
ADVERTISEMENT
Siri berasal dari kata bahasa Arab yaitu sirra yang artinya rahasia. Karena proses pernikahan ini tidak disaksikan oleh banyak orang seperti pada umumnya yang mengadakan pesta resepsi pernikahan agar diketahui oleh banyak orang bahwa sang pengantin telah sah menjadi pasangan suami istri.
Di negara Indonesia sendiri, marak sekali terjadinya proses nikah siri. Mengapa demikian?
Adapun hal yang sering terjadi sehingga mengharuskan proses nikah siri yaitu adanya kasus hamil diluar nikah. Banyaknya kasus hamil di luar nikah yang mengharuskan proses nikah siri terjadi. Pihak keluarga yang merasa dirugikan karena harus menanggung malu akibat kasus hamil di luar nikah akhirnya terpaksa melakukan/melaksanakan proses nikah siri. Jika tidak, mereka akan menanggung malu yang sangat besar.
ADVERTISEMENT
Selain kasus hamil di luar nikah, biasanya pada kasus poligami pun sering terjadi. Sudah banyak kasus di Indonesia terkait nikah siri dalam berpoligami. Sang suami yang tidak meminta izin kepada istri nya untuk poligami akhirnya mau tidak mau melakukan nikah siri secara diam-diam.
Apakah ada syarat bagi pernikahan siri?
Pernikahan siri pun sama seperti pernikahan pada umumnya yang memiliki syarat tertentu. Berikut beberapa syarat nikah siri menurut hukum islam yang perlu diketahui:
1. Adanya calon suami
2. Adanya calon istri
3. Wali dari mempelai wanita
4. 2 orang saksi nikah
5. Ijab qobul
Syarat-syarat di atas harus dilaksanakan secara penuh. Jika salah satu syarat di atas tidak dipenuhi, maka nikah siri tersebut tidak sah. Namun masih banyak masyarakat yang belum paham terkait nikah siri, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Misalnya, apakah nikah siri itu termasuk zina? Jawabannya adalah tidak.
ADVERTISEMENT
Karena nikah siri tersebut sudah memiliki syarat sesuai hukum agama dan jika syarat-syarat tersebut terpenuhi maka pernikahan siri itu sah. Perlu diingat, nikah siri ini hanya sah di mata agama, bukan di negara. Sehingga nikah siri ini tidak tercatat dalam UU Perkawinan.
Apa dampak kerugian dari nikah siri?
Meskipun praktik nikah siri dalam hubungan rumah tangga terlihat baik-baik saja, tetapi seringkali kita mendengar banyak masalah yang terjadi terhadap kedua belah pihak. Dan biasanya yang paling dirugikan adalah pihak perempuan.
Adapun beberapa dampak kerugian dari pernikahan siri ini:
1. Kerugian dari nikah siri salah satunya adalah anak.
Di mana posisi anak menjadi lemah karena tidak memiliki legalitas hukum. Ketika mereka bercerai, sang anak tidak bisa dijatuhkan dalam hak asuh anak sehingga sulit dalam mendapatkan hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
2. Kerugian juga dapat terjadi pada sang istri.
Karena banyak kewajiban-kewajiban suami yang dapat ditinggalkan dalam hal hukum. Begitu juga ketika sang istri dan anak tidak mendapatkan nafkah dari sang suami, mereka tidak bisa menuntut apa-apa ke pengadilan. Karena pernikahan mereka tidak diakui oleh negara dan tidak tercatat di buku nikah.
3. Kekerasan yang dilakukan sang suami.
Sang suami bisa saja berperilaku seenaknya karena dia menganggap nikah siri adalah pernikahan yang tidak diakui negara dan hukum pun tidak berlaku dalam urusan pernikahan mereka.
Maka dari itu, bagi siapa pun yang ingin melakukan nikah siri sebaiknya dipikirkan kembali baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pernikahan. Ketika berpikir bahwa menikah itu ibadah dan hal yang sangat indah karena bisa hidup bersama pasangan, jangan lupa juga untuk memikirkan dampak buruk dari pernikahan siri ini.
ADVERTISEMENT
Terlebih pada masa pandemi COVID-19 ini, justru tingkat pernikahan siri meningkat. Banyaknya masyarakat Indonesia yang melakukan nikah siri pada masa pandemi dikarenakan beberapa hal, salah satunya masalah ekonomi.
Nikah siri pada masa pandemi memudahkan masyarakat Indonesia untuk mempercepat pernikahan tanpa perayaan, karena meminimalisasi biaya perayaan resepsi pernikahan. Namun, banyak juga yang menjadikan nikah siri di pandemi ini untuk berpoligami.
Kemudian, selain nikah siri ada jasa yang menyediakan pembuatan buku nikah palsu. Di sinilah kesempatan orang-orang yang hendak melakukan nikah siri dan pembuatan buku nikah palsu dan ilegal. Karena nikah siri tidak mendapatkan buku nikah dan tidak diakui oleh Negara dengan melakukan jalan pintas, yaitu menggunakan jasa pembuatan buku nikah palsu.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan dari penulis adalah, nikah siri merupakan perkara yang tidak mudah. Maka akan menjadi beban bagi orang yang melakukannya tanpa persiapan yang matang. Tetapi jika seseorang bisa menanggungnya maka lakukanlah. Karena orang yang berani melakukan sudah pada dasarnya harus berani bertanggung jawab.