5 Cara Agar Penggunaan Uang THR-mu Berfaedah

Konten Media Partner
29 Mei 2019 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tunjangan hari raya atau THR merupakan hal yang ditunggu-tinggu para pegawai kantoran menjelang hari raya. Tunjangan yang merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan tetap ini, merupakan dana segar yang didapat setahun sekali dan semestinya bisa dikelola dengan baik. Penyususan prioritas dalam penggunaan THR merupakan cara untuk mengelola THR. Berikut beberapa prioritas penggunaan THR yang bisa kamu gunakan!
ADVERTISEMENT

Zakat dan sedekah

Zakat yang harus ditunaikan oleh seorang Muslim yang sudah berpenghasilan tetap ada dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat penghasilan. Kamu bisa menunaikannya dengan menggunakan uang THR dan juga menambahkannya sebagai sedekah sebagai wujud rasa syukurmu.

Membayar utang

Buat kamu yang punya utang cicilan ataupun jenis utang lainnya, kamu bisa menggunakan uang THR untuk membayarnya. Dengan alokasi dana yang ada, kamu bisa memperpendek durasi pelunasan cicilan atau kreditmu.

Investasi

Upayakan untuk menyisihkan sebagian dana THR-mu untuk berinvestasi, bisa dalam bentuk saham ataupun reksadana. Karena apabila hal ini kamu lakukan rutin tiap tahunnya, bisa menjadi passive income-mu baik ketika masih produktif bekerja ataupun sudah pensiun.

Kebutuhan hari raya

Tentunya kamu menginginkan tampil dengan style yang baru di hari raya. Kamu boleh menggunakan beberapa persen dari THR-mu untuk membeli baju baru, aksesoris ataupun yang lainnya. Jangan lupa sisihkan juga untuk memberi uang Lebaran kepada adik-adik, sepupu, dan keponakan-keponakanmu yang masih kecil karena mereka akan sangat bahagia mendapatkannya.
ADVERTISEMENT

Dana darurat

Simpan sisa THR-mu sebagai dana cadangan atau dana darurat, jangan lupa pisahkan dengan keperluan investasi. Karena dana darurat ini harus berupa uang siap pakai baik cash maupun di rekening. Idealnya, berjumlah sebanyak 10-20% dari jumlah THR-mu.
[Penulis : Izzudin|Editor : Nadhira]