Masalah Sosial Seperti Sebuah Penyakit, Harus Disembuhkan

Konten Media Partner
8 November 2019 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Fokus utama pekerja sosial adalah meningkatkan keberfungsian sosial. Maka efektivitasnya harus dapat dirasakan dengan berkurangnya masalah-masalah sosial sebagai efek dari ketidakberfungsian sosial.
ADVERTISEMENT
Masalah sosial adalah hal yang pasti melekat di suatu negara tak terkecuali di Indonesia. Ishartono, Dosen tetap Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, dalam makalahnya yang berjudul “Mengembangkan Social Enterprise Melalui Corporate Social Responsibility, Menuju Settlement Movement” menuliskan masalah sosial seperti sebuah penyakit. Jika sudah menjadi penyakit, maka harus disembuhkan.
Tak ada satu bangsa pun steril dari masalah sosial. Jika suatu bangsa telah mengalami banyak permasalahan sosial dan sulit diatasi maka bangsa itu sedang menderita penyakit kronis. Ishartono mengkatagorikan Indonesia sedang menderita penyakit kronis.
Kekronisan yang dikatagorikan Ishartono melanda bangsa Indonesia adalah fakta yang menyakitkan sekaligus tamparan keras bagi profesi pekerjaan sosial yang sudah cukup lama keilmuannya dipelajari dan dipraktikan. Konsepsi dasar dari pekerjaan sosial adalah bidang ilmu kesejahteraan sosial yang merupakan jantungnya pekerja sosial profesional.
ADVERTISEMENT
Foto: Unsplash.com
Seorang pekerja sosial dihasilkan dari lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Disiplin ilmunya diselenggarakan oleh Universitas-universitas, sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta yang dibawahi oleh Kemendikbud, Kemensos dan Kementrian Agama.
Fakta cukup lama dipelajari dan dipraktikan penulis ambil acuan Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpad yang telah lebih dari setengah abad berdiri di Indonesia jika melihat dari SK penetapan program studi ini yang ditetapkan tahun 1965.
Di dalam Ilmu Kesejahteraan Sosial dipelajari atau paling tidak disebutkan pula bahwa masalah sosial identik dengan masalah kesejahteraan sosial, orang yang mengalami masalah kesejahteraan sosial disebut sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS).
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok, masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan Fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.
ADVERTISEMENT
Terdapat 26 jenis PMKS dan jumlah PMKS di tahun 2013 disebutkan antara lain: Fakir miskin: 29,03 juta orang, Gelandangan: 55.740 orang, Pengemis: 33.041 orang, Lanjut usia terlantar: 2,8 juta orang, Anak terlantar: 5.4 juta orang, Bayi terlantar: 1.2 juta orang, Anak jalanan: 230.000 orang, Anak berhadapan dengan hukum: 5.952 orang, Penyandang cacat: 7 juta orang, 1,8 juta penyandang cacat terlantar, Penyandang cacat berat:163.232 orang, Jumlah Komunitas Adat Terpencil di berbagai daerah: 250 suku bangsa (229.479 KK), Selanjutnya, Korban bencana alam: 1.6 juta jiwa, Korban bencana/konflik sosial: 258.056 orang.
Ini membuktikan bahwa peran profesonal profesi ini masih belum optimal jika melihat data Kementerian Sosial. Data tersebut menyebutkan penyandang masalah Kesejahteraan Sosial seperti disebut di atas masih cukup tinggi yakni sekitar 40 juta orang.
ADVERTISEMENT
Ironis, alih-alih sebagai problem solver, pekerja sosial yang tidak mampu menjalankan fungsionalitas profesinya dalam melakukan aktivitas kehidupannya, menjadi salah satu penyumbang masalah sosial, tentunya hal itu adalah satu keniscayaan yang harus dihindari.
Lantas, bagaimana keefektifitasan dan keberfungsian dari profesi yang telah cukup lama hadir di bangsa yang sedang mengalami penyakit kronis ini? Inilah tantangan yang harus dipecahkan oleh pekerja sosial saat ini, sekaligus peluang yang cukup besar bagi profesi ini.
Foto: Tristia R.
Masalah sosial adalah peluang dari pekerjaan sosial, karena itu posisinya sangat strategis di dalam kondisi seperti ini, namun berbicara keefektifan dari solusi adanya profesi ini dalam menangani permasalahan sosial, masih menimbulkan banyak pertanyaan jika faktanya masih banyaknya PMKS yang ada di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Jadi apakah semua kesalahan ini harus diserahkan pada Pekerja Sosial? Jawabanya tentulah tidak mengingat permasalahan sosial bersifat kompleks dan multidemensional dibutuhkan kebijakan pemerintah dan multi disiplin ilmu untuk mengurainya.
Namun, menurut penulis profesi pekerja sosial inilah yang memiliki bobot besar dalam upaya penguraian permasalahan sosial mengingat pekerja sosial dibekali ilmu-ilmu dan praktik-praktik yang khas dalam mengurai permasalahan sosial.***