Ada Tunggakan Rp 31 M, Pemprov DKI Tak Akan Bebaskan Biaya Sewa Rusun

16 Agustus 2017 16:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah susun (rusun). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah susun (rusun). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tunggakan penyewa Rusun di Jakarta hingga Juni 2017 mencapai Rp 31 miliar. Jumlah itu berasal dari penghuni 23 rusun yang ada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan tak akan membebaskan biaya sewa rusun, meskipun sampai saat ini tunggakan itu kian membengkak. "Tidak ada niat membebaskan itu semua. Karena beban APBD jadi tambah berat kalau harus seperti itu," tutur Saefullah, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (16/8).
Saefullah menjelaskan, sebenarnya, tanpa membebaskan biaya sewa rusun, Pemprov DKI Jakarta telah meringankan beban masyarakat yang tinggal di rusun dengan memberi kewajiban membayar iuran sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Sebagai tanggung jawab dan warga negara juga. Toh bukan sewa full. Kalau di Jakarta hitung-hitungan seperti apa. Sewa rumah sebesar itu seperti apa. Pemerintah udah subsidi," sambungnya.
Dia juga mengatakan, penyediaan rumah susun oleh Pemprov DKI semata-mata ditujukan agar Jakarta menjadi kota yang tertib hunian. "Kalau Jakarta mau tertib dari hunian liar maka kewajiban Pemerintah menyediakan rusun dalam jumlah cukup," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Jika memang warga tidak bisa membayar hingga tiga bulan berturut-turut setelah turunnya SP I, ia terpaksa menyerahkan rusun itu untuk warga lain yang membutuhkan.
"Peraturannya begitu. Kalau memang sengaja dia enggak mau (bayar sewa) ya sudah. Banyak yang mau loh. Enak kan, banyak yang mau," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Djarot mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 11 ribu kepala keluarga (KK) yang mengantre untuk menjadi warga rusun. Menurutnya, para warga itu sudah sudah berkomitmen untuk membayar biaya sewa rusun sesuai aturan.
Namun, dia juga berjanji akan memberikan keringanan bagi warga hasil relokasi yang menunggak biaya sewa.
ADVERTISEMENT