Akhirnya Setya Novanto Pakai Rompi Oranye KPK

20 November 2017 7:11 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto usai diperiksa KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto usai diperiksa KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Setya Novanto tampak menggunakan rompi oranye tanda tahanan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, pada Senin (20/11) dini hari, KPK menjebloskan Novanto ke ruang tahanannya.
ADVERTISEMENT
Politisi senior ini sebenarnya sudah keluar masuk kantor penegak hukum selama berkarier. Sejak 1999, diketahui ada enam kasus hukum yang diduga melibatkannya. Namun--sebelum terjerat kasus e-KTP di KPK--tidak ada permasalahan hukum yang membawa Novanto ke jeruji besi.
Kasus Dugaan Korupsi Cessie Bank Bali
Nama Novanto sudah disebut-sebut menjadi bagian rasuah sejak 1999. Kala itu dia diduga ambil bagian dalam pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Pengalihan cessie Bank Bali yang ditangani Kejaksaan Agung setelah ditemukan potensi kerugian negara hingga Rp 904 miliar. Bank Bali diketahui mengalihkan dana sebesar Rp 500 miliar ke PT. Era Giat Prima, perusahaan milik Setya Novanto, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus ini Novanto dan Djoko S. Tjandra menjadi tersangka. Hanya saja Novanto tidak ditahan dan keterlibatannya tidak sampai ke meja pengadilan. Kejaksaan Agung hanya memproses korupsi yang dilakukan Djoko S. Tjandra. Sedangkan Novanto hilang status tersangkanya pada 2003 setelah terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Setya Novanto (Foto: Andri Nurdriansyah/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: Andri Nurdriansyah/AFP)
Penyelundupan 60 Ribu Ton Beras dari Vietnam
Dalam dugaan penyelundupan 60 ribu ton beras dari Vietnam pada 2003, Novanto kembali disebut-sebut terlibat. Dia bersama Sekjen Partai Golkar saat ini, Idrus Marham, diduga menyalahi proses kepabeanan saat proses impor beras tersebut.
Kasus ini juga ditangani Kejaksaan Agung. Novanto yang diduga terlibat melalui PT. Hexatama Finindo, perusahaan miliknya, sempat satu kali diperiksa terkait penyelundupan ini pada 2006. Setelah itu kelanjutan kasus ini tidak jelas.
ADVERTISEMENT
Penyelundupan Limbah Berbahaya dari Singapura
Pada 2006, Novanto kembali terdengar dalam lingkar masalah hukum. Perusahaan miliknya, PT. Asia Pasific Eco Lestari (PT APEL), diketahui mengimpor limbah berbahaya dari Singapura.
Novanto mengaku tidak tahu menahu terkait impor barang berbahaya itu. Dia mengatakan sudah tidak lagi menjadi bagian perusahaan itu sejak 2003.
Hanya saja, dalam dokumen tahun 2003, nama Novanto masih tercatat menandatangani kerja sama dengan Singapura untuk mengimpor pupuk yang sebenarnya adalah limbah ke Indonesia.
Dugaan Korupsi Proyek PON Riau
Beberapa tahun tidak terdengar, nama Novanto kembali disebut pada 2012. Kala itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin menuding Novanto ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan tembak untuk pelaksanaan PON di Riau.
ADVERTISEMENT
Dalam tudingannya Nazaruddin mengatakan, Novanto menekan Komisi X DPR untuk memuluskan pembahasan anggaran. KPK dalam kasus ini sempat satu kali memeriksa Novanto, tapi statusnya hanya sebatas saksi. Novanto pun membantah tuduhan Nazaruddin kepadanya.
Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kasus Papa Minta Saham
Pada akhir 2015, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman tersebut ada beberapa orang yang berbicara soal perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Mereka adalah pengusaha Riza Chalid, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia kala itu Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto.
Rekaman itu dilaporkan Menterti ESDM saat itu Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pasalnya, ada dugaan Novanto meminta saham pembangkit listrik tenaga air yang dibangun Freeport sebagai timbal balik pemulusan pembahasan perpanjangan kontrak karya Freeport di DPR.
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung yang menduga ada permufakatan jahat dalam rekaman tersebut melakukan penyelidikan. Selama masa penyelidikan, Novanto beberapa kali dipanggil ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Namun, kasus ini pun tidak jelas ujungnya. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku kesulitan mencari kesaksian dari Riza Chalid yang menghilang sejak kasus ini diketahui publik. Selain itu, bukti rekaman pembicaraan antara Novanto, Maroef, dan Riza dinyatakan Mahkamah Konstitusi tidak sah. Pasalnya, penyadapan dilakukan bukan oleh penegak hukum.
KTP elektronik (e-KTP) (Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
zoom-in-whitePerbesar
KTP elektronik (e-KTP) (Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Novanto baru terkena jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Keterlibatan Novanto terkuak setelah ada "nyanyian" dari Nazaruddin. Pada 2013, Nazaruddin mengatakan, Setya Novanto meminta uang jasa sebesar 10 persen kepada Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender E-KTP.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Novanto diketahui ikut dalam tim Fatmawati yang diduga menyusun proses tender pengadaan alat rekam e-KTP. Bahkan, salah satu perusahaan peserta tender diduga meruapakan milik keluarganya.
Novanto membantah tudingan tersebut dalam berbagai kesempatan. Namun, KPK tetap menetapkannya sebagai tersangka.
Upaya KPK menyeret Novanto ke pengadilan sempat terhambat. Selain terus mangkir dari panggilan penyidik, Novanto sempat memenangkan praperadilan melawan KPK.
Selang beberapa bulan dari pencabutan status hukum itu lewat praperadilan, Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia masih enggan datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11). Tetapi dia tidak ditemukan.
Keberadaan Novanto baru diketahui setelah mengalami kecelakaan sehari setelahnya. Dia pun menjalani perawatan di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku sedang sakit, KPK tetap menahan Setya Novanto. Untuk memastikan kesehatan Novanto, tim dokter RS Cipto Mangunkusumo dan Ikatan Dokter Indonesia diminta memeriksa. Setelah dinyatakan sehat, Ketua Umum Partai Golkar pun diboyong keluar untuk ditahan.
Setya Novanto dan kasus korupsi. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto dan kasus korupsi. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)