Bupati Batubara Dijanjikan Rp 4,4 Miliar untuk Muluskan Tender Proyek

14 September 2017 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers OTT Bupati Batubara (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers OTT Bupati Batubara (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara. Dari hasil penangkapan diketahui OK Arya menerima sejumlah uang untuk memuluskan tender proyek infrastruktur di kabupaten yang dia pimpin.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebutkan penyuap OK Arya menjanjikan uang sebesar Rp 4,4 miliar. Dana tersebut adalah total suap untuk tiga proyek yang dimuluskan urusannya.
Namun, uang yang sampai ke OK Arya belum seluruhnya. "Dalam OTT ini, KPK total mengamankan Rp 346 juta dari fee total Rp 4,4 miliar," kata Alexander di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, OK Arya baru menerima Rp 96 juta dari total suap yang disepakati. Penyidik KPK menemukan uang tersebut di kantor Bupati Batubara.
Saat OTT berlangsung, uang suap selanjutnya sedang diantar seorang pengusaha bernama Khairul Anwar yang diambil dari pengusaha lain bernama Sujendi Tarsono.
"Tim KPK mengikuti dan amankan uang didalam mobil KHA (Khairul Anwar) sebanyak Rp 250 juta," kata Basaria.
ADVERTISEMENT
⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Setelah menangkap dan membawa tujuh orang ke Jakarta, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah OK Arya, Sujendi, Kepala DInas PU PR Batubara Helman Hidayat, Maringan Situmorang selaku pemberi suap, dan Saiful Azhar selaku pemberi suap. Sedangkan Khairul Azhar dan Muhammad Nur yang merupakan supir OK Arya dibebaskan.