Bupati Batubara Simpan Uang Suap di Pengusaha Diler Mobil

14 September 2017 18:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di daerahnya. Dalam catatan KPK, ada tiga proyek yang diatur tendernya oleh OK Arya sehingga bisa dimenangkan kontraktor tertentu.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, OK Arya menerima uang suap tidak secara langsung dari kontraktor yang ingin mendapatkan proyek. Ada seorang pengusaha bernama Sujendi Tarsono untuk mengumpulkan uang.
Sujendi memiliki sebuah diler mobil di Batubara, Sumatera Utara. Seluruh uang suap diserahkan kepadanya sebelum sampai ke OK Arya. "Pada saat tertentu OK butuh dia telpon STR (Sujendi) nanti diberikan, itu pada OTT tanggal 13 modusnya begitu, jadi dia tidak pegang uangnya sendiri, yang megang STR," kata Basaria di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
OK Arya diduga sudah memuluskan tiga proyek infrastruktur di Batubara untuk kontraktor tertentu. Dari pemulusan itu, dia dijanjikan uang senilai Rp 4,4 miliar.
Uang itu seluruhnya sempat singgah ke Sujendi. Sedangkan OK Arya baru menerima Rp 96 juta yang ditemukan penyidik KPK di kantornya.
ADVERTISEMENT
Saat OTT berlangsung, Sujendi sedang mengantarkan uang sebanyak Rp 250 juta. Dana itu diantarkan ke OK Arya melalui seorang pengusaha lain bernama Khairul Anwar.
Kini OK Arya dan Sujendi sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala DInas PU PR Batubara Helman Hidayat, Maringan Situmorang selaku pemberi suap, dan Saiful Azhar selaku pemberi suap.