Cerita Eks Wali Kota Jaktim dan Jaksel yang Dicopot Anies

17 Juli 2018 4:36 WIB
Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI hingga wali kota pada 5 Juli lalu. Setelah hampir dua minggu dicopot, kini mereka sedang kebingungan dengan statusnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana mengungkapkan, saat ini sudah tidak ditempatkan di mana-mana. Berdasarkan keputusan dari presiden, ia seharusnya pensiun pada 1 Oktober mendatang. Namun, Anies mencopotnya dengan keterangan dipensiunkan, tapi tak tertulis tanggalnya.
"Saya pensiun per 1 Oktober 2018. Kemarin ada rotasi jabatan, saya diputuskan pensiun. Pensiunnya per tanggal berapa enggak disebutin, dan posisi sekarang di mana juga enggak tahu," kata Bambang saat dihubungi, Senin (16/7).
Lebih membingungkan, ia mengaku tak menerima surat keputusan (SK) gubernur dan dipensiunkan melalui Whatsapp. "Saya enggak masalah dicopot jabatan. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA dipensiunkan," ungkapnya.
Bambang juga sudah meminta penjelasan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, ia mendapat hasil nihil.
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Cerita lainnya diungkapkan oleh mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Sama seperti Bambang, Tri juga saat ini sudah tak menjabat posisi apa pun. Ia hanya ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) hanya untuk sekadar absen.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada (posisi). Cuma pelaksana aja. Tunjangan jabatan nol, TKD (tunjangan kinerja daerah) absen aja," ucap Tri saat dihubungi.
Tri hingga kini tidak mengetahui alasan pencopotannya oleh Anies. Ia juga tak pernah mendapatkan evaluasi kinerja saat hendak dicopot.
"Enggak pernah (ada berita acara pemeriksaan). Tanya saja semua, tidak pernah. Ditelepon doang," ujar dia.
Baik Bambang dan Tri sudah diundang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat yang dilakukan Anies.
"Sudah (diperiksa). Ya semua juga jawabannya sama, tidak pernah dipanggil. Cuma lewat telepon besok serah terima," tambah Tri.
KASN juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran proses pergantian pejabat Pemprov DKI. Mereka juga sudah memanggil BKD DKI dan pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT