Cinta Segitiga di Ciamis Berujung Maut

18 Oktober 2017 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana (Foto: Instagram @humaspolresciamis)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana (Foto: Instagram @humaspolresciamis)
ADVERTISEMENT
Hubungan asmara antara DR (52), Uum Ruhiyat, dan SG (52) berujung maut. DR bersekongkol dengan kekasih gelapnya SG untuk membunuh Uum, istri DR.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan berlatar cinta segitiga ini diungkap Polres Ciamis, Jawa Barat. Meski awalnya, DR dan SG sempat coba mengaburkan kejadian ini sehingga terlihat seperti perampokan.
"Pelaku ini (DR dan SG) merupakan eksekutor, dan berkaitan dengan masalah cinta segitiga” jelas Wakapolres Ciamis, Kompol Imam Rachman berdasarkan keterangan yang dikutip dari Instagram resmi Polres Ciamis, Rabu (18/10).
Pembunuhan ini terjadi pada 22 Agustus 2017 di Dusun Pamarican, Ciamis. DR dan SG menghampiri Uum yang sedang tertidur pulas dengan menghantam kepalanya dengan besi hingga tewas.
Untuk menghindar dari jeratan hukum, SG dan DR membuat pembunuhan ini seolah pencurian. DR mengaku kepada polisi pencuri yang membunuh istrinya membawa lari uang senilai Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil olah TKP ditemukan kejanggalan maka dilakukan penyelidikan dan berhasil diketahui bahwa DR mengelabui pihak Kepolisian, kejadian tersebut adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Imam.
Saat DR tertangkap, SG sempat melarikan diri ke Lampung. Namun, dapat ditangkap polisi.
Kini seluruh tersangka berada dalam tahanan Polres Ciamis. Mereka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.