Densus Sudah Tangkap 41 Terduga Teroris Pascabom Kampung Melayu

22 Juni 2017 13:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti panci yang diamankan di Garut (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti panci yang diamankan di Garut (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah terjadinya ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu pada Rabu (24/5), Densus 88 Polri telah menangkap 41 orang terduga aksi terorisme. 14 di antaranya merupakan tersangka yang terkait dengan tragedi bom Kampung Melayu.
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan operasi preventive strike, yakni pencegahan aksi terorisme dan menangkap 41 orang. Sembilan orang terkait dengan aksi bom Kampung Melayu, dipulangkan 5 orang, DPO 7 orang, pendanaan 5 orang, dan pencegahan aksi teror 15 orang," jelas Kadiv Humas Polri Setyo Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Kamis (22/6).
Beberapa tersangka yang terkait dengan aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu tersebut adalah Jajang Iki Sodiqin, Waris Suyitno, Asep Sofyan, Rohim, Agus Suryana, Heri Sundana, Kiki Muhammad Iqbal, Wahidun, dan Fahmi Suherman.
Aksi penangkapan, kata Setyo, dilakukan di beberapa titik. Di antaranya Bandung, Jakarta, Garut, Medan, Bima, Malang, Surabaya, Pandeglang dan Cianjur.
"Polri dan densus melakukan preventive strike untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Makanya kita aktif di lapangan. Jangan sampai idul fitri dirusak oleh pelaku terorisme," jelas dia.
ADVERTISEMENT