Dirjen Imigrasi Belum Tahu Kapan Visa Habib Rizieq Habis

8 Agustus 2017 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, belum menerima informasi batas berlakunya visa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Tanyakan kepada Kedutaan Arab Saudi saja," ujarnya saat ditemui wartawan usai acara The 4th Host Country Committee Meeting on Imigration and Consular Affairs "Policy on Stay Visa and Stay Permit" di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Biasanya, kata dia, jika masa berlaku visa sudah habis, kedutaan negara yang bersangkutan akan melaporkan hal tersebut ke Kantor Keimigrasian di Indonesia. Sebelumnya, Ronny juga sempat menegaskan jika masa berlaku visa itu habis, Rizieq akan dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia.
"Kalau memang masa izin tinggalnya atau visanya di negara lain sudah habis, pasti imigrasi sana sudah mengirim info yang bersangkutan untuk kembali," ujarnya.
Saat ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi dalam situs "baladacintarizieq". Dalam kasus tersebut, Rizieq menjadi tersangka bersama Firza Husein.
ADVERTISEMENT
Rizieq sudah lebih dari tiga kali mangkir dari panggilan polisi. Kapitera Ampera, pengacara Rizieq, mengaku jika kliennya sedang melaksanakan umrah di Arab Saudi. Kapitera menuturkan, Rizieq akan kembali ke Indonesia pada 15 Agustus nanti.
"Rencana (Rizieq) akan pulang 15 Agustus," kata Kapitra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8).