Fadli Zon Dukung Pembentukan Densus Tipikor dengan Anggaran Rp 2,6 T

12 Oktober 2017 17:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Komisi III DPR. Tito pun menyodorkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk kebutuhan detasemen tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi permintaan Tito, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dukungannya terkait pembentukan Densus Tipikor. Pasalnya Fadli merasa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh hanya ditangani satu institusi saja.
"Prinsipnya mendukung penegakkan hukum dan masalah korupsi jangan hanya ditangani satu institusi saja sehingga harus libatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Fadli juga menyarankan, agar kerja Densus Tipikor nantinya tidak tumpang tindih dan harus memiliki koordinasi dengan penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus korupsi.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya tindakan namun pencegahan sehingga penanggulangannya harus sistematis agar korupsi berkurang karena sifatnya yang dibangun adalah agar orang sulit lakukan korupsi," sebutnya.
Tak hanya itu, terkait Jaksa Agung yang enggan gabung ke Densus Tipikor, Fadli menilai kemungkinan masing-masing institusi memiliki satuan atau unit kerja dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Polri meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran untuk pembentukan Densus Tipikor. Dalam rapat kerja dengan Komisi III hari ini, Tito Karnavian menjelaskan anggaran terdiri dari dana untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personel yang mencapai Rp 786 miliar. Anggaran juga diperuntukkan untuk belanja barang bagi operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp 359 miliar.
Sedangkan untuk belanja modal menelan biaya sebesar Rp 1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan sehingga setelah ditotal mencapai Rp 2,6 triliun.