Firza Husein Ditangkap Polisi

31 Januari 2017 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Firza Hussein (Foto: Media Sosial)
Polisi kembali menangkap Firza Husein, tersangka kasus makar. Kabar penangkapan ini dibenarkan pengacaranya Aldwin Rahadian yang sudah diberitahu keluarga Firza.
ADVERTISEMENT
"Betul ditangkap menurut ibunya Firza," kata Aldwin saat dihubungi kumparan, Selasa (31/1).
Namun, Aldwin belum mengetahui waktu dan tempat penangkapan Firza. Dia juga belum diberikan informasi dari polisi, penangkapan Firza masih terkait kasus makar atau bukan. "Belum jelas, hanya (ditangkap) hari ini," sebutnya.
Saat ini, jelasnya, pihak keluarga masih terguncang dan belum bisa ditanyai lebih lanjut soal penangkapan. "Saya masih komunikasi dengan keluarga," katanya.
Firza Husein sudah pernah ditangkap polisi. Pada kali pertama, dia ditangkap pada Jumat (2/12/2016) karena dugaan upaya menggulingkan pemerintahan sah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia dilepas. Firza diketahui sebagai pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang menyebut Tommy Soeharto sebagai pembina.