Jeremy Thomas Laporkan Penganiayaan Putranya oleh Oknum Polisi

17 Juli 2017 7:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Axel Matthew Thomas (Foto: Dok. Jeremy Thomas)
zoom-in-whitePerbesar
Axel Matthew Thomas (Foto: Dok. Jeremy Thomas)
ADVERTISEMENT
Pesinetron Jeremy Thomas berencana mengadukan penganiayaan yang dialami anaknya, Excel Mattew atau yang kerap dikenal Axel Matthew Thomas, ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Laporan itu dia lakukan setelah Axel dianiaya sejumlah oknum polisi.
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan yang diterima Axel terjadi pada Sabtu (15/7) sekitar 19.00 WIB. Saat itu, putra Jeremy yang berumur 19 tahun itu sedang berada di sebuah hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Permintaan visum terhadap Axel Matthew Thomas. (Foto: Dok. Jeremy Thomas)
zoom-in-whitePerbesar
Permintaan visum terhadap Axel Matthew Thomas. (Foto: Dok. Jeremy Thomas)
Axel yang baru tiba di hotel, tiba-tiba diciduk oleh dua orang. Berdasarkan keterangan Axel kepada Jeremy, dua orang itu tercium berbau alkohol.
Panik karena disergap secara mendadak, Axel coba melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap dan disekap dalam sebuah kamar selama empat jam. "Ada 12 orang dalam kamar itu," kata Jeremy saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (17/7).
Setelah mengetahui Axel disekap, Jeremy langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Bersama sejumlah polisi, dia pun bertolak ke hotel tersebut. "Saat saya datang bersama Jatanras (Polda Metro Jaya-red), mereka mengaku sebagai polisi, tapi tidak mengeluarkan kartu anggota dan surat perintah penangkapan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lepas dari penyekapan, Axel dan ayahnya pun langsung melakukan visum. Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, diketahui ada bekas memar di sekujur tubuh.
Saat ini, Axel masih menjalani perawatan karena luka memar yang dideritanya. "Hari ini saya mau melaporkan penganiayaan ini ke Kapolri," sebut Jeremy.
Axel Matthew Thomas (Foto: Dok. Jeremy Thomas)
zoom-in-whitePerbesar
Axel Matthew Thomas (Foto: Dok. Jeremy Thomas)