Johannes Marliem: Donatur Obama, Cek Bodong, dan Saksi Kunci e-KTP

11 Agustus 2017 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
ADVERTISEMENT
Saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP, Johannes Marliem, dikabarkan tewas di Los Angeles, Amerika Serikat. KPK mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Namun, detil penyebab dan lokasi kematian Johannes masih belum jelas.
ADVERTISEMENT
Dalam proyek pengadaan e-KTP, perusahaan Johannes diketahui adalah pemenang tender penyedia teknologi biometrik. Dia juga mengaku punya rekaman pembicaraan dengan Setya Novanto, Ketua DPR yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Rekaman itu disebut dapat menjadi bukti kuat untuk menjerat Novanto.
Semasa hidupnya, Johannes sempat bersinggungan dengan kasus hukum. Berdasarkan artikel StarTribune, Pengadilan Hennepin, Minnesota, pada 2009 pernah menyatakan CEO Marliem Marketing Group ini bersalah dalam kasus penipuan. Johannes mengeluarkan cek bodong senilai 10.000 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 133 juta.
Nama Johannes sempat mencuat di media Amerika Serikat pada 2013. Kala itu dia diketahui menjadi donatur kampanye President Barrack Obama. Selama pencalonan Obama untuk kali kedua, Johannes memberikan uang sebanyak 225 ribu dollar Amerika Serikat yang senilai Rp 3 miliar.
ADVERTISEMENT
Besaran donasi yang diberikan Johannes hanya berada di bawah sumbangan perusahaan minyak ExxonMobil dan Alida Messinger. Alida adalah kerabat keluarga Rockefeller, taipan Amerika Serikat.
Dalam suatu wawancara, Johannes mengaku, uang yang dia sumbangkan untuk memenangkan Obama berasal dari proyek e-KTP. Kepada media Amerika Serikat, Johannes mengaku mendapatkan kontrak senilai 600 juta dollar atau Rp 8 triliun dari proyek e-KTP.
Terkait kasus dugaan e-KTP, KPK mengaku telah memeriksa Johannes sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama berlangsung di Singapura pada Februari 2017 dan pemeriksaan kedua di Amerika Serikat pada Juli 2017.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, meninggalnya Johannes tidak akan menganggu penyidikan kasus e-KTP. Menurutnya, penyidikan e-KTP akan tetap berjalan karena KPK sudah memiliki bukti yang sangat kuat. “Proses penyidikan kasus ini akan tetap berjalan. Info lebih rinci otoritas dari aparat pihak setempat,” jelas Febri.
ADVERTISEMENT