Johannes Marliem yang Mengaku Tahu Peran Novanto di Proyek e-KTP

11 Agustus 2017 20:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johannes Marliem  (Foto: Twitter/@johannesmarliem)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (Foto: Twitter/@johannesmarliem)
ADVERTISEMENT
Nama Johannes Marliem mencuat ketika kasus e-KTP masuk ke persidangan. Johannes disebut hingga 22 kali saat jaksa KPK membacakan dakwaan untuk mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
ADVERTISEMENT
Dalam proyek e-KTP, Johannes menjadi penyedia alat perekam sidik jari atau automated finger print identification system (AFIS) merek L-1. Sebelum mendapatkan proyek itu, dia mengaku bertemu dengan beberapa pejabat Indonesia, termasuk Setya Novanto.
Dikutip dari Tempo, Johannes mengaku punya rekaman pembicaraan sebesar 500 gigabyte. Dia merekam setiap pembahasan proyek e-KTP selama empat tahun, termasuk dengan Setya Novanto. "Ada puluhan jam rekaman," katanya.
Johannes pun sempat sesumbar memiliki bukti untuk menjerat pembesar dalam kasus e-KTP. "Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” sebutnya.
Untuk kasus e-KTP Johannes sudah diperiksa dua kali oleh KPK. Pemeriksaan pertama berlangsung di Singapura pada Februari 2017 dan pemeriksaan kedua di Amerika Serikat pada Juli 2017. Dia mengaku diperiksa langsung oleh dua direktur di lembaga antirasuah. Penetapan tersangka Novanto pun dilakukan KPK setelah memeriksa Johannes untuk kedua kalinya.
ADVERTISEMENT
Namun, Johannes dikabarkan tewas di Los Angeles. Informasi itu telah diketahui KPK, meski penyebab kematiannya masih belum jelas.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, meninggalnya Johannes tidak akan menganggu penyidikan kasus e-KTP. Menurutnya, penyidikan e-KTP akan tetap berjalan karena KPK sudah memiliki bukti yang sangat kuat. “Proses penyidikan kasus ini akan tetap berjalan. Info lebih rinci otoritas dari aparat pihak setempat,” jelas Febri.