Kemdikbud Sudah Proses Berkas Anak yang Orangtuanya Curhat di FB

4 Oktober 2017 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanggapan Kemdikbud Soal Curhatan Ortu di Facebook (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tanggapan Kemdikbud Soal Curhatan Ortu di Facebook (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Curhatan Kari Tri Adji di Facebook yang kesulitan mengurus perpindahan sekolah anaknya dari Australia ke Indonesia mendapat respon dari Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemdikbud). Mereka memastikan berkas-berkas anak Kari Tri sudah dilengkapi pada Rabu (4/10) siang dan sedang diproses oleh tim penilaian.
ADVERTISEMENT
"Berkasnya sudah lengkap kok. Baru upload hari ini. Jadi kemarin dan hari ini dia complain tapi (sekarang) upload juga. Jadi rancu kan, apa yang dipermasalahin?" kata asisten Kabag Hukum dan Kerja Sama Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, Anto, yang ditemui kumparan (kumparan.com) di Kantor Kemdikbud, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Anak Kari Tri yang diketahui berdomisili di Yogyakarta, sedang dilakukan proses penyetaraan nilai dari sekolahnya di Australia ke nilai SMP di Indonesia. Penyetaraan ijazah juga berfungsi agar kedepannya anak Kari dapat mengikuti Ujian Nasional.
"Dia (Kari Tri) bikin status viral karena anaknya pindah jenjang dari kelas 9 mau ke kelas 10. Kelas 9nya harus disetarakan, dalam pengertian nilai di Australia harus disetarakan nilai SMP di Indonesia. Jadi penyetaraan ijazah diperlukan biar kedepannya dia mau ikut UN disini bisa," kata Anto yang mendampingi Kepala Bagian Hukum Tata Laksana dan Kerja Sama Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, Haryono.
Tanggapan Kemdikbud Soal Curhatan Ortu di Facebook (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tanggapan Kemdikbud Soal Curhatan Ortu di Facebook (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Menurut Anto, sekolah-sekolah di Indonesia berhak melakukan tes penempatan bagi siswa pindahan, baik dari dalam maupun luar negeri. Tes penempatan bertujuan untuk melihat apakah siswa dapat masuk sekolah yang dituju atau tidak.
ADVERTISEMENT
Calon siswa yang datang dari luar negeri terlebih dahulu harus mencari sekolah di Indonesia, baru bisa melanjutkan proses permohonan ke Kemdikbud.
"Harus punya sekolah dulu baru selesaikan proses ini. Nanti surat rekomendasi dari kami dikirimkan ke Dinas Pendidikan, kemudian Dinas pendidikan ngasih ke sekolah (yang dituju), sekolah akan diberikan surat penyaluran siswa," sebut Anto.
Anto juga memastikan semua permohonan yang masuk ke Kemdikbud dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diperlakukan secara adil. Berkas-berkas permohonan yang sudah lengkap dan diunggah via online dapat selesai prosesnya dalam waktu paling lambat 5 hari.
Pelayanan yang disediakan antara lain penyetaraan ijazah, layanan izin belajar untuk Warga Negara Asing yang ingin belajar di dalam negeri, dan penyaluran siswa untuk WNI dari luar negeri atau siswa Satuan Pendidikan Kerjasama di dalam negeri yang ingin belajar di sekolah nasional.
ADVERTISEMENT
Status Facebook milik Kari Tri Adji yang diunggah pada Senin (2/10) dan Rabu (4/10) viral di media sosial. Ia menulis keluhan banyaknya dokumen yang harus disiapkan untuk kepindahan sekolah anaknya ke Indonesia dan waktu prosesnya yang lama. Kari membandingkan ketika ia mendaftarkan sekolah anaknya di Australia dan hanya membutuhkan waktu 1 jam.