Miryam S Haryani Ditangkap Polisi

1 Mei 2017 8:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Miryam S Haryani, saksi di sidang korupsi e-KTP. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Polisi menangkap tersangka dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Miryam S Haryani. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Miryam sebelumnya, ditetapkan sebagai buronan KPK, karena terus mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan.
"Iya ditangkap di Kemang bersama seorang temannya," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul, saat dihubungi, Senin (1/5).
Penangkapan Miryam, dijelaskan Martinus, berlangsung pada Senin dini hari. Namun, tidak disebutkan siapa seorang laki-laki yang menemani Miryam.
Sebelum diamankan di hotel itu, Martinus menyebut Miryam sempat meninggalkan Jakarta. "Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," kata Martinus.
Saat ini, kader Partai Hanura ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Miryam ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada Kamis (27/4). Setelah itu, lembaga antirasuah meminta polisi untuk mencari Miryam.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Miryam mencabut pernyataannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dia mengaku saat diperiksa penyidik KPK megintimidasinya.
ADVERTISEMENT
Padahal, dalam BAP-nya Miryam sempat menyebut sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang terkait proyek itu.
Karena tudingan itu, Miryam sempat dikonfrontir dengann penyidik dalam persidangan. Ketua Satuan Tugas Penyidikan dugaan korupsi e-KTP, Novel Baswedan, membantah tuduhan Miryam ada intimidasi selama pemeriksaan.
KPK sampai memperlihatkan bukti rekaman kamera pengintai untuk membuktikan tidak ada intimidasi.