news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Limbah Medis yang Cemari Ciliwung

22 Januari 2018 15:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Sungai Ciliwung yang kotor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Sungai Ciliwung yang kotor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Serma TDP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) III/Siliwangi dalam kasus pembuangan limbah medis di Desa Pangurugan, Kabupaten Cirebon. Serma TDP merupakan orang yang dipercaya oleh sejumlah rumah sakit untuk mengolah dan membuang limbah medis.
ADVERTISEMENT
Komandan Pomdam III/Siliwangi Kolonel CPM Adrey Satwika Yogaswara mengatakan, Serda TDP memilki perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan barang rongsokan. Selain itu, ia dipercaya sejumlah rumah sakit untuk mengelola limbah medis. Namun, pada praktiknya, Serda TDP tidak membuang limbah medis sesuai standar. Ia malah membuang limbah, tanpa diolah sama sekali.
"Dia punya perusahaan di bidang barang bekas. Punya surat izin juga. Tapi dia tidak punya izin mengolah limbah medis. Tapi kok rumah sakit bisa percaya sama dia," kata Yogaswara di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (22/1).
Ia menyebutkan, berdasarkan penyelidikan Polisi Militer Kodam III Siliwangi, di tempat pembuangan limbah medis itu ditemukan berton-ton limbah padat yang berasal dari rumah sakit. Selain itu, ditemukan limbah cair berupa darah. Yang mengejutkan, dalam bungkus limbah darah tersebut tertulis HIV/Aids.
ADVERTISEMENT
"Pembuangan limbah kalau boleh dikatakan sangat fatal. Itu ada bekas-bekas limbah media seperti darah HIV/Aids," ujarnya.
Saat ini, Polisi Militer Kodam Siliwangi masih menyelidiki kasus ini. Ada sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan. Ia menyebutkan ada kemungkinan orang sipil terlibat dalam kasus ini. "Kalau sipil kita serahkan ke Polda (Jawa Barat)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi M. Desy Arianto menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian dari Kodam, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dan polisi, limbah medis tersebut diduga telah mencemari tiga sungai. Yaitu Sungai Cisadane, Sungai Ciliwung dan Citarum.
"Terkait dengan limbah medis di Pangurugan, kami telah melakukan uji klinis terhadap air di Cisadane, Ciliwung, dan Citarum. Uji klinis ditemukan ada bakteri Psedomonas Aueroginosa. Bakteri ini, biasa ditemukan di rumah sakit dan limbah-limbah bekas medis," ujar Desy.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga rumah sakit yang bekerja sama dengan Serma TDP. "Limbah ini sudah berton-ton jumlahnya," kata dia.