news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Otoritas Bandara Antisipasi Potensi Gangguan Imbas Erupsi Gunung Agung

22 November 2017 7:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat terbang di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Foto: Twitter Bandara Ngurah Rai @baliairports)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat terbang di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Foto: Twitter Bandara Ngurah Rai @baliairports)
ADVERTISEMENT
Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV mengantisipasi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Saat ini telah dilakukan persiapan prosedur penanganan operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai menyikapi letusan abu yang menyembur pada Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
"Antisipasi sudah kami siapkan dengan kesiagaan yang disesuaikan dengan standar prosedur operasional masing-masing unit di bandara, artinya buka atau tutup bandara ada prosedurnya," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Herson, di Denpasar, Rabu (22/11) dilansir Antara.
Menurut Herson, operasional bandara di Bali masih berjalan normal karena potensi abu vulkanik tidak terdeteksi di sekitar kawasan penerbangan.
Herson menjelaskan penutupan bandara dilakukan apabila ditemukan abu vulkanik di landasan berdasarkan informasi dari BMKG, Pusat Pengamatan Debu Vulkanik (VAAC) Darwin Australia dan laporan visual pilot.
Selain itu penutupan dilakukan apabila adanya retakan di landasan akibat gempa, jalur masuk bandara tertutup abu vulkanik, atau diputuskan melalui rapat kontijensi bersama instansi terkait di bandara.
Gunung Agung Meletus (Foto: Dok. BNPB)
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Agung Meletus (Foto: Dok. BNPB)
Kementerian Perhubungan, kata dia, telah mengeluarkan edaran terkait prosedur dalam keadaan darurat apabila terjadi bencana alam atau "force majeure" seperti gunung meletus.
ADVERTISEMENT
Perubahan operasional penerbangan domestik dan internasional berupa perubahan rute yang telah ditetapkan akibat pengalihan, perubahan tipe pesawat dan perubahan jadwal penerbangan tidak memerlukan persetujuan terbang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dia menjelaskan perubahan kegiatan angkutan udara tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan setempat untuk mendapatkan alokasi ketersediaan waktu terbang. Penundaan penerbangan akibat keadaan bencana alam tidak mempengaruhi persetujuan izin rute yang telah diberikan.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, mengatakan operasional bandara saat ini masih berjalan lancar dan normal pascameletusnya Gunung Agung. "Dari laporan BMKG, abu letusan Gunung Agung juga tidak terdeteksi," ucapnya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung meletus dengan menyemburkan abu berwarna kelabu tebal berketinggian sekitar 700 meter di atas puncak sekitar 17.05 WITA pada Selasa (21/11) yang bertiup lemah ke arah timur-tenggara.
ADVERTISEMENT
Letusan tersebut memiliki tipe "freatik" atau terjadi karena adanya uap air bertekanan tinggi yang terbentuk seiring dengan pemanasan air bawah tanah atau air hujan yang meresap ke dalam tanah di dalam kawah kemudian kontak langsung dengan magma.
PVMBG mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun agar senantiasa mengikuti rekomendasi PVMBG dalam status level III siaga.