Pengacara Ungkap Alasan Tumbangnya First Travel

23 Agustus 2017 12:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anniesa Hasibuan dan suami. (Foto: Instagram @anniesahasibuan)
zoom-in-whitePerbesar
Anniesa Hasibuan dan suami. (Foto: Instagram @anniesahasibuan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilik jasa perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, saat ini mendekam di tahanan karena kasus dugaan penipuan. Puluhan ribu jemaah yang sudah menyetor uang ke First Travel tak juga berangkat umrah. Polisi menaksir kerugian yang timbul karena penipuan Andika dan Anniesa ini mencapai Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, terlepas kewajiban untuk memberangkatkan jemaah umrahnya, pasangan suami istri ini ternyata sudah terjerat utang yang jumlahnya cukup besar. Bahkan karena jeratan utang, saat ditangkap polisi, saldo rekening bank milik Andika dan Anniesa hanya bersisa Rp 1,3 juta.
Pengacara First Travel, Putra Andika Kurniadi menututrkan, utang selain kewajiban Andika dan Anniesa kepada jemaah muncul karena sistem "bayar belakangan" yang dipakai saat membawa orang ke Arab Saudi.
"Pak Andika punya jemaah banyak, jadi bargainingnya besar. Karena itu, dia bisa kerja sama. Pakai dulu baru bayar" kata Putra saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (23/8).
Putra menuturkan, sistem pembayaran biaya jasa umrah yang menyusul belakangan adalah hal biasa di Arab Saudi. "Di Saudi rata-rata begitu," sebutnya.
Kantor First Travel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman selaku pemilik merangkap direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang menjabat direktur keuangan.
Kiki adalah adik Anniesa Desvitasari Hasibuan. Dia diduga berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.
Sedikitnya ada 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan.