Polda Jabar Ingin Periksa Rizieq di Indonesia

30 Agustus 2017 13:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Umar Surya Fana (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Umar Surya Fana (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Imam Besar Front Pembela Islam, RIzieq Syihab, masih tersangkut kasus dugaan penodaan lambang negara di Polda Jawa Barat. Dalam kasus itu, Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Namun, proses penanganan perkara kasus itu terhambat karena Rizieq yang berada di Arab Saudi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Fana, mengatakan sebenarnya masih ada pemeriksaan yang harus Rizieq jalani.
Namun, Umar tidak ingin penyidiknya pergi ke Arab Saudi seperti ketika Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq untuk kasus 'baladacintarizieq'. Dia masih menunggu koordinasi dari Interpol terkait pemanggilan Rizieq agar bisa melakukan pemeriksaan di Indonesia.
"Kalau kita kembalikan kepada tataran KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) sebaiknya tersangka yang datang. Kalau saksi kebutuhan penyidik untuk memenuhi alat bukti, tapi kalau tersangka sebaiknya diperiksa di kantor polisi," ungkap Umar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Hanya saja, Umar menyatakan, urusan tersebut pihaknya akan tetap satu pintu melalui Interpol. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan di luar jika memang diharuskan.
ADVERTISEMENT
"Nanti bagaimana perintah Interpol, kami jalan kalau kita memang harus melakukan pemeriksaan di luar. Tentu dengan seizin Bapak Kapolri dan atas lewat jalur Interpol," tambahnya.
Terkait kerjasama dengan pihak Interpol, Umar menyebutkan sudah meletakkan dua orang anggotanya di Interpol Mabes Polri. Nantinya, perwakilan Interpol di Timur Tengah akan berkoordinasi dengan Interpol di Indonesia.
Umar juga menyebutkan sudah ada dua panggilan yang diberikan kepada Rizieq. Namun, untuk panggilan ketiga yang merupakan panggilan paksa pihaknya akan tetap menggunakan saluran Interpol.
"Nanti bagaimana mekanisme dan berbagai macem itukan Interpol yang lebih tahu," ungkapnya.