Polda Metro Jaya: Kami Tak Ada Masalah dengan Kompas TV

26 September 2017 16:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua orang jurnalis senior Kompas TV, Rosianna Silalahi dan Aiman Witjaksono, akan dipanggil sebagai saksi ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (29/9). Menurut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, undangan ini berkaitan dengan laporan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, kepada peneliti ICW Donald Fariz.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak mempunyai masalah dengan Kompas. Laporan Mas Aris adalah melaporkan Donald Fariz, karena Donald Fariz telah menyampaikan hal-hal yang menurut Mas Aris tidak benar," jelas Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).
Ia menyebutkan, Kompas TV hanya dipanggil sebagai saksi saja. Sebab, pernyataan Donald Fariz yang dipermasalahkan memang dilontarkan dalam wawancara eksklusif Aiman dengan Donald Fariz.
"Nah pihak Kompas TV cuma kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian. Memang Donald Fariz hadir, memang waktu itu menyampaikan," tambahnya.
Ia menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki apakah laporan Aris memenuhi unsur-unsur delik pasal 310 dan pasal 311 KUHP. Selain itu, diketahui Aris juga melaporkan media Tempo dan inilah.com.
"Itu inilah.com sudah naik sidik karena kita sudah panggil Bu Miryam kan, Donald Fariz sudah naik sidik. Sedangkan untuk Tempo itu masih lidik," jelas Adi.
ADVERTISEMENT