Polisi dan KPAI Usulkan Korban Guru Cabul Diterapi Psikis

16 Agustus 2017 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers soal guru cabul di sekolah. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers soal guru cabul di sekolah. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu untuk menindaklanjuti kasus dugaan cabul via chat yang dilakukan oleh Tri Sutrisno Alias A Ju (25). A Ju adalah seorang guru Bahasa Inggris di Sekolah Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto dan ketua KPAI Susanto. Mereka merekomendasikan ada terapi psikis untuk para korban A Ju.
"Intinya bahwa ada langkah konkrit yang akan kami lakukan untuk mempercepat proses penanganan hukum dan nantinya segera korban ini diberikan terapi sehingga pulih normal sehingga bisa beraktivitas seperti biasa," kata Didik di Kantornya, Rabu (16/8).
Didik mengatakan, kasus ini seharusnya dijadikan pembelajaran bagi para guru untuk tidak melakukan tindakan cabul kepada murid-muridnya. "Kami berikan pelajaran kepada oknum guru yang lain, apabila ada tentunya akan ditindak tegas dan memberikan pembelajaran kepada semua pihak-pihak terkait untuk memberikan pendidikan yang bagus kepada anak didiknya," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Susanto mengatakan, ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, terutama pihak sekolah untuk lebih memperketat proses seleksi dalam perekrutan guru.
"Kami ingin memastikan agar kasus kasus yang sama tidak berpotensi terjadi berulang. Kami ingatkan kepada publik dan instansi bersangkutan agar penerimaan guru harus secara ketat, kalau ada oknum yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan seksual, chat porno atau pelaku kekerasan agar tak direkrut menjadi guru," ujar Susanto.
Polisi menangkap Tri Sutrisno alias A Ju (25) di Sekolah Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 10 Agustus lalu. Ia diciduk polisi karena menyebarkan konten cabul terhadap beberapa siswinya via aplikasi chat LINE.