Polisi Tangkap Penyelundup Miras dengan Hercules di Papua

14 Desember 2017 0:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Hercules terbang menggunakan propeler. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Hercules terbang menggunakan propeler. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap tiga orang yang menyelundupkan 797 botol minuman keras jenis vodka dengan pesawat Hercules milik TNI AU. Ketiganya membawa ratusan botol minuman keras itu dari Merauke ke Jayawijaya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter, menyebutkan sidang tindak pidana ringan untuk ketiga sudah berlangsung pada Senin (11/12). Namun, tidak disebutkan hukuman yang dijatuh kepada tiga penyelundup tersebut.
"Terkait penyitaan minuman keras yang kami temukan di depan Toko Holandia, sudah dijatuhkan vonis dalam sidang tipiring dengan hukuman penjara dan membayar denda, sementara pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dihukum lebih berat lagi," kata Yan Pieter seperti dilansir Antara, Rabu (13/12).
Pelimpahan ke Kejaksaan, jelas Yan Pieter, untuk memberikan efek jera. Pasalnya, para penyelundup hanya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan, dikhawatirkan Yan Pieter, mereka akan kembali beraksi.
"Bisa dibayangkan jika 797 botol itu sampai ke masyarakat, lalu kemudian mabuk dan membuat onar atau tindakan kriminal. Ini nilainya tidak seimbang dengan kerugian yang ditimbulkan di masyarakat," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada 29 November lalu, polisi Jayawijaya mengamankan 797 botol minuman beralkohol jenis vodka yang dikemas oleh tiga orang tersebut di dalam 32 ember cat.
"Pesawat hercules tiba di Wamena, Rabu (29/11) dari Merauke dengan membawa berbagai barang kebutuhan masyarakat seperti bahan makanan pokok, semen dan numuman kemasan serta cat yang ternyata berisi minuman beralkohol jenis vodka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.