Polisi Tepis Korban Tewas Amuk Massa di Bekasi Tukang Servis

3 Agustus 2017 11:03 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar kabar viral di media sosial adanya aksi amuk massa kepada seorang yang diduga mencuri amplifier masjid. Dalam keterangan yang beredar luas itu, orang yang dibakar massa bukan pencuri, tapi tukang servis.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut berlangsung di Babelan, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (1/8) sore. Polisi pun sudah mengetahui kejadian ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, membenarkan ada seorang yang diamuk massa karena diduga mencuri. Namun, berdasarkan bukti awal, dia membantah kabar yang menyebutkan laki-laki itu adalah tukang servis.
"Ada saksi dan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana pencurian," kata Rizal saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (3/8).
Menurut keterangan saksi kepada polisi, laki-laki yang berinisial MA itu masuk ke masjid untuk salat. Setelah dia keluar, marbut masjid melihat ternyata satu dari tiga amplifier untuk pengeras suara sudah tidak ada.
Marbut masjid yang kesal langsung meneriaki MA. Warga sekitar pun langsung mengejarnya. MA yang panik sempat meloncat ke kali dekat masjid, tapi warga sekitar ternyata sudah menunggu di seberangnya.
ADVERTISEMENT
"Seberangnya (kali) pasar dan ramai. Terjadilah amuk massa," ujar Rizal.
Dugaan MA adalah pencuri dikuatkan dengan adanya barang bukti di jok sepeda motornya. Meski demikian, polisi menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.
Rizal mengatakan, kasus pencurian dan amuk massa, keduanya akan diproses. "Kami mau memberikan pelajaran ke masyarakat, kalau main hakim sendiri itu dilarang. Apalagi sampai korbannya tewas," sebutnya.
Kedua kasus ini, jelas RIzal, akan ditangani Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi.