Proyek e-KTP Melenceng dari Rencana Awal

23 Maret 2017 18:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Taufik Effendi di sidang Korupsi Kasus e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Mantan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Rasyid Saleh, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis (23/3), Rasyid mengomentari hasil proyek itu saat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Rasyid, e-KTP yang ada sekarang jauh dari harapan awal saat perancangannya. "Berdasarkan hal yang terjadi sekarang jelas tidak sesuai hasilnya, Jika melihat hasil sekarang ini saya rasa grand design tidak berjalan sesuai dengan rancangan awal saya itu," ujar Rasyid Saleh kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Rasyid mengatakan pola besar dari proyek e-KTP itu dirinyalah yang membuat. Dia merasa tahu betul bagaimana asal usul program tersebut hingga proses pembentukan anggarannya.
"Yang membuat itu saya Yang Mulia. Saya tahu betul itu bagaimana awal pembentukan itu. Semua anggaran serta bagaimana grand design itu dijalankan, sudah ditentukan," ujarnya.
Lebih detail, Rasyid menuturkan, pada saat itu anggaran sudah ada. Hanya saja sumber dana belum diputuskan, apakah dari Pemanfaatan/Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Masih dalam pembahasan saat saya masih menjabat," katanya.
ADVERTISEMENT
Rasyid juga berujar ada anggaran sekitar Rp 6 triliun sudah disiapkan untuk proyek tersebut. Jumlah tersebut mengacu pada semua elemen yang dihitung. Mulai dari blangko, fingerprints scanner, hingga chip.