Sandiaga Targetkan Pembahasan Skema Rumah DP Rp 0 Selesai Akhir Tahun

23 November 2017 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan dalam menjalankan program rumah DP nol rupiah akan berlandaskan pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 18/16/PBI/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Menurut Sandi dalam PBI tersebut, sesuai pasal 17, diatur mengenai pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio LTV untuk pembiayaan program perumahan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, alias kredit rumah tanpa DP.
“Di Peraturan BI (PBI nomor 18/16/PBI/2016) diperbolehkan tanpa DP selama itu adalah program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelas Sandi seusai menjadi pembicara di Indonesia Economy Forum di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Dia memaparkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok skema program rumah DP nol rupiah berdasarkan PBI tersebut. Sehingga program rumah DP Nol Rupiah yang merupakan janji kampanye dapat direalisasikan.
“Skemanya lagi difinalisasi. Skema yang didorong adalah skema pengecualian, (target selesai) akhir tahun,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2018, biaya pengadaan tanah dianggarkan sebesar Rp 799 miliar. Dana pengadaan tanah itu termasuk dana yang digunakan untuk program rumah DP Nol Rupiah.
“Sekarang Pemprov lagi menggodok, dan kita akan umumkan setelah itu menjadi kebijakan,” tutup Sandi.