Siap Kalah di Pengesahan RUU Pemilu, Gerindra Siapkan Judicial Review

20 Juli 2017 21:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Paripurna pengesahan RUU Pemilu  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna pengesahan RUU Pemilu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i, mengatakan fraksinya pasrah dalam putusan paripurna DPR terkait RUU Pemilu. Romo mengatakan, partainya sudah menyiapkan jalur lain dalam pengambilan keputusan soal sistem Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Namanya demokrasi ya silakan mereka menang. Tapi kita tidak pernah setuju soal itu walaupun kita akan menerima putusan. Kita akan menempuh jalur lain. Misalnya melaksanakan JR (judicial review/ uji materi) ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Muhammad Syafi'i atau yang akrab disapa Romo di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (20/7).
Opsi mengajukan uji materi ke MK sudah dibahas dalam partai Gerindra. "Dan sebenarnya sudah ditantang juga sama yang tadi. Sudah jangan di sini, MK saja," ucap Romo.
Gerindra mengaku akan meninggalkan rapat apabila opsi yang mereka pilih tak tercapai. "Itu salah satu opsi kita bahas, bisa walk out itu," tutur Romo.
Namun, Gerindra yakin jika opsi walk out dilaksanakan maka partai pendukung pemerintah tetap menang. "Demokrat sangat jelas, PKS sangat jelas, Gerindra sangat jelas. Walaupun tiga-tiganya WO mereka akan menang juga," tutur Syafi'i.
ADVERTISEMENT
Saat ini, lobi-lobi masih berlangsung untuk mencapai kata mufakat dalam putusan rancangan undang-undang pemilu. Opsi voting akan ditempuh apabila kata mufakat tak tercapai dalam forum lobi-lobi antar fraksi dan pimpinan.