TW, Bos Beras Maknyuss Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

2 Agustus 2017 10:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Martinus Sitompul, Kabag Penum Divisi Humas Polri (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Martinus Sitompul, Kabag Penum Divisi Humas Polri (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang berinisial TW sebagai tersangka. Produsen beras Maknyuss itu dianggap melanggar Undang-undang Pangan.
ADVERTISEMENT
"Kami menetapkan satu tersangka atas nama TW menjabat sebagai direktur utama di PT IBU yang kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktik-praktik kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-undang Pangan," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Penetapan tersangka TW, jelas Martinus, dilakukan setelah polisi memeriksa 15 saksi. Polisi pun langsung menahan Direktur Utama PT IBU setelah statusnya diumumkan. "Kemarin kami tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kami tahan hari ini, mulai berlaku tahanan hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, PT Indo Beras Unggul (IBU), produsen beras premium merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago tengah dijerat kasus manipulasi beras subsidi menjadi beras premium. Bahkan pemerintah memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 10 triliun karena praktik kecurangan ini.
ADVERTISEMENT
PT IBU diduga membeli gabah kering giling dari petani kecil seharga jauh di atas harga pasar. Mereka disinyalir mematikan pengusaha penggiling beras lainnya.
Produsen kemudian memoles beras murah tersebut menjadi beras premium siap jual dalam kemasan menarik di pasar modern. Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya angkat bicara soal ini.
Namun, tudingan itu dibantah pemilik gudang. Menurut Komisaris Utama PT IBU, Anton Apriyantono, mereka tidak menggunakan beras bersubsidi dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Dia menjelaskan, beras yang dijual dengan kemasan Maknyuss menggunakan beras varietas IR 64 yang sudah langka karena digantikan varietas Ciherang. IR 64, disebutnya, sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah.