Wakapolri Jadi Komisaris PT Pindad

23 Maret 2017 19:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak tatanan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero), Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir situs resmi Pindad, Kementerian BUMN menunjuk Wakil Kapolri, Komjen Syafruddin, sebagai anggota Dewan Komisaris. Hal itu diatur dalam surat keputusan Menteri BUMN bernomor SK-59/MBU/03/2017.
"Kepada anggota Dewan Komisaris yang baru, perusahaan berharap dapat menjalankan tugasnya dalam pengawasan serta memberikan masukan kepada Direksi guna mendukung kemajuan perusahaan," kata Direktur Utama Pindad Abraham Mose, Selasa (21/3).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penetapan Syafruddin sebagai anggota dewan komisaris adalah tugas negara. Memaksimalkan industri strategis di dalam negeri adalah salah satu prioritas Polri.
"Sebagai komisaris, Pak Syafruddin akan menjadi pengawas," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).