Yasonna Laoly: Penambahan Napi Tiap Bulan Sangat Cepat

19 November 2017 21:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly kemajuan E-Goverment (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly kemajuan E-Goverment (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) seakan tak ada habisnya. Lapas maupun rumah tahanan Indonesia mengalami situasi yang mengkhawatirkan. Masalah utamanya adalah kelebihan penghuni yang menyebabkan kelebihan kapasitas di sebagian besar lapas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini diakui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Permasalahannnya adalah penambahan napi sangat tinggi sekali, tiap bulan tiap tahun penambahannya sangat cepat hingga kita tidak mampu mengimbangi tempat yang ada", ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
Lebih lanjut, Yasonna menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi penyumbang narapidana terbanyak. Apalagi, dari tahun ke tahun pengguna narkoba semakin tinggi. Akibatnya, semakin banyak narapidana yang masuk ke dalam penjara.
Untuk menanggulanginya, Yasona sudah mengajukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang memperketat pemberian remisi kepada narapidana tertentu. Namun, belum ada keberlanjutannya sampai sekarang.
"Saya sudah mengajukan khususnya narkoba, sampai sekarang belum Selesai, belum diputuskan," jelas Yasonna.
ADVERTISEMENT
Yosanna mengatakan, saat ini pemerintah sedang memikirkan solusi menangani persoalan ini. "Seharusnya ini kerja sama, harus ada pemikiran bagaimana pencanangan masalah narkoba, karena itu yang sangat banyak jumlahnya", Ujar Yosanna.