Agar KPK Sekuat ICAC Hong Kong

RAThalithaSyafirjatullah
Mahasiswa Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
6 Juli 2021 10:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RAThalithaSyafirjatullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Saat ini korupsi merupakan suatu permasalahan yang serius dan sangat besar. Korupsi bukanlah permasalahan yang dihadapi di negara Indonesia saja melainkan juga negara-negara lain. Korupsi adalah akibat dari sistem pemerintahan yang tidak tertata dengan baik ditambah sistem hukum yang banyak kelemahanan dalam pengimplementasiannya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi atau mengurangi korupsi, salah satunya harus ada aturan mengenai tugas maupun wewenang dari lembaga antikorupsi itu sendiri karena tugas dan wewenang yang diberikan kepada lembaga antikorupsi menunjukkan kekuatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana jika tugas dan wewenang tersebut kuat dan independen maka lembaga tindak pidana korupsi di Indonesia tidak akan kesulitan dalam menindak pelaku-pelaku korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia dibentuk pertama kali pada tahun 2002 yang didasari karena pada waktu itu Megawati Soekarnoputri melihat institusi kejaksaan dan kepolisian terlalu kotor dan banyak yang korup, sehingga untuk menangkap para koruptor haruslah dibentuk sebuah lembaga yaitu KPK. KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa memperkuat lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, selain harus ada komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat KPK juga bisa meniru lembaga pemberantasan korupsi di negara lain yang terbilang sudah atau cukup berhasil dalam mengatasi kasus korupsi yang ada di negaranya masing-masing.
Salah satu lembaga pemberantasan korupsi di dunia yang terbilang berhasil dalam mendobrak kasus korupsi di negaranya yaitu Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang berasal dari Hong Kong. Lembaga ICAC didirikan pada tahun 1974 saat korupsi di Hong Kong masih sangat masif, dan bisa jadi Hong Kong adalah kota dengan kasus korupsi paling tinggi di dunia pada saat itu. ICAC merupakan lembaga pemberantasan korupsi bersifat independen yang telah menjadi rujukan banyak negara sebagai percontohan lembaga antikorupsi yang paling efektif.
ADVERTISEMENT
Hong Kong dulunya merupakan kota yang sangat korup, lalu hingga saat ini Hong Kong mampu membawa perubahan yang begitu signifikan terhadap kasus korupsi yang terjadi di negaranya. Hal tersebut karena lembaga ICAC dinilai memiliki tugas dan wewenang yang cukup kuat, sehingga semakin memudahkan ICAC dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dalam kurun waktu 3 tahun setelah lembaga ICAC dibentuk, ICAC sukses menghukum 247 pejabat pemerintah, termasuk 143 polisi yang terlibat kasus korupsi.
Keberhasilan lembaga ICAC dalam mendobrak kasus korupsi yang pernah masif di Hong Kong, tentunya tidak luput dari beberapa faktor penting yang membuat lembaga ini sangat kuat. Yang pertama yaitu lembaga ICAC yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada posisi tertinggi di Hong Kong, sehingga lembaga ini bisa menginvestigasi kasus korupsi tanpa rasa takut. Kedua, pegawai ICAC mendapat sokongan finansial yang cukup tinggi dan bisa jadi ICAC merupakan komisi pemberantasan korupsi yang anggarannya paling besar di dunia, sehingga hal tersebut mampu memperkuat pegawai ICAC dalam mengusut tuntas korupsi yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Yang ketiga yaitu lembaga ICAC diberikan kewenangan yang luar biasa dalam melakukan investigasi karena ICAC bisa melakukan penyelidikan kepada semua tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi. Faktor yang keempat adalah mengenai profesionalitas di mana orang yang ingin bekerja di lembaga tersebut haruslah mengikuti pelatihan khusus.
Selain itu, ICAC juga mempunyai jurus yang dinamakan “Tiga Mata Garpu” yang berisi investigasi, pencegahan, dan pendidikan. Poin pentingnya adalah pendidikan, yang merupakan kunci penting agar masyarakat bahkan generasi selanjutnya bisa mendobrak kasus korupsi. Ada baiknya KPK Indonesia lebih memperkuat sistem pendidikan mengenai antikorupsi agar masyarakat Indonesia lebih bisa mengenal apa itu korupsi dan mengapa harus diberantas.
Dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia, tentunya akan membutuhkan sebuah perencanaan yang sangat besar karena korupsi yang terjadi tentunya tidak hanya berada di daerah-daerah perkotaan bahkan mungkin saja korupsi bisa terjadi di daerah pedalaman di Indonesia. Maka dari itu, menurut saya KPK harus bisa memperkuat kinerja karyawan untuk bisa mengusut kasus korupsi yang terjadi di seluruh Indonesia bahkan di pedalaman Indonesia sekalipun, serta jika perlu KPK bisa mengadopsi faktor-faktor penting dari ICAC. Selama korupsi masih menjadi tradisi di Indonesia, KPK harus tetap menjadi tombak untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Oleh: R.A. Thalitha Syafirjatullah (Mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang)